Fauzi Bahar |
FS.Padang(SUMBAR)-Mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar menilai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur tentang pakaian seragam siswa di sekolah sangat terasa janggal serta berdampak buruk terhadap generasi muda penerus bangsa (anak keponakan).
"Untuk itu, SKB 3 menteri harus ditinjau ulang kembali," ucap Fauzi Bahar di depan wartawan, Selasa (9/2) di Padang.
Alasanya, Berpakaian hijab (jilbab) tidak saja digunakan oleh wanita muslim akan tetapi juga dipakai oleh agama lainnya, seperti Nasrani, yahudi dan lainnya.
"Berpakaian Hijab memberikan manfaat yang cukup banyak, selain untuk menutupi aurat, namun juga menjaga harga diri (martabat) serta menjauhkan perbedaan yang ada," jelas Fauzi.
Berdasarkan pada kajian itu, maka pemko Padang menuangkannya dalam Instruksi walikota Padang No.451.442/BINSOS-iii/2005.
Sejak diterbitkannya instruksi walikota Padang itu, sekitar 15 tahun lalu tidak pernah ada permasalahan. Bahkan program tersebut menjadi percontohan bagi kab/kota di Indonesia.
Akan tetapi, gara gara viralnya video SMKN 2 Padang beberapa waktu lalu yang terjadi karena “Miss komunikasi” sehingga terbitnya SKB 3 Menteri.
Menurut Fauzi, Dikeluarkannya SKB itu sangat meresahkan dan dapat mengancam akhlak generasi muda kedepannya.
Maraknya kasus Kriminal seperti pemerkosaan, LGBT, tindakan asusila dan lainnya, terjadi karena mereka tidak dibentengi dengan akhlak, ucap Fauzi.
Disampaikan Fauzi, “Kita sepakati saja aturan itu dirubah. Bertegas-tegas saja kita, yang muslim wajib berpakaian muslim, dan non muslim dilarang berpakaian muslim. Tapi apa urgensinya tiga orang Menteri mengeluarkan SKB itu,” pungkasnya.
Fauzi Bahar yakin sata yang disuplay kepada Menteri, DPR RI dan ke Presiden tidak benar. “Saya contohkan, katanya ada 36 orang yang keberatan, padahal mereka hanya 44 orang, 21 orang laki-laki, sisanya perempuang di SMK 2 Padang itu. Kan tidak benar juga omongan mereka,” tegas Fauzi Bahar.
“Suplay berita itu tidak benar. Hubungan kita sangat bagus selama ini. Buktinya, waktu kepemimpinan saya, kita laksanakan kegiatan Pastoral yang dibiayai APBD. Mana di daerah lain yang melakukan itu, kegiatan Pastoral dibiayai APBD? Saya sempat ditentang DPRD soal itu, saya katakan, “kriminal terjadi karena kurangnya pemahaman orang terhadap agama”,” ungkap Fauzi.
Fauzi Bahar mengatakan, ada yang dia garis bawahi pada SKB itu. Yaitu soal imbauan kepada anak-anak muslim, tidak ada kewajiban. “Kalau imbauan saja, saya yakin, satu dua tahun ke depan tidak ada lagi anak-anak kita yang berpakaian muslim,” katanya.
Bagi Fauzi, aturan yang dia keluarkan itu, tujuannya untuk mendidik siswa muslim memahami ajaran agamanya, sehingga akhlak mereka baik.
“Agar anak kita tidak nakal, ya kita protek melalui akhlak. Ketika anak saya narkoba apakah menteri bertanggungjawab?” tanya Fauzi Bahar.
Fauzi Bahar melihat penerbitan SKB tersebut ada kejanggalan. Contohnya dalam SKB itu ada ancaman. “Masa SKB ada ancaman? Tak mungkin SKB bisa mencabut Perda yang dibikin DPRD. Maka tugas kita semua, agar SKB itu dicabut kembali, bukan hanya tugas seorang Fauzi Bahar,” katanya.(fit)
No comments:
Post a Comment