Musrenbang dibuka langsung oleh Camat Pariaman Tengah Kota Pariaman Ferry ferdian Bagindo Putra.
“Hari ini kita melaksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2022. Kegiatan ini terlaksana setelah Musrenbang tingkat Desa/Kelurahan se Kecamatan Pariaman Tengah selesai dilaksanakan. Ini merupakan kegiatan tahunan untuk mendapatkan masukan, informasi dan klarifikasi sebagai prioritas kegiatan pada hasil Musrenbang tingkat desa sehingga dapat kesimpulan untuk pembangunan dan kemajuan Kecamatan Pariaman Tengah Tahun 2022, “ ungkap Ferry Ferdian.
Ada 3 (tiga) hal yang dapat disimpulkan pada Musrenbang tingkat desa/kelurahan. Pertama tentang sarana, prasarana, sosial, budaya dan ekonomi. Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan merupakan suatu rangkaian kegiatan penting dalam proses penyusunan RKPD Kota Pariaman untuk Tahun 2022. Secara partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi, guna mengoptimalkan hasil pembangunan di wilayah masing masing.
“Pada Musrenbang ini telah kita kelompokkan juga mana yang akan menggunakan dana desa, dana kota, dana provinsi dan pusat. Usulan kegiatan dari tingkat desa akan dilakukan verifikasi terkait dengan kelayakan usulan, baik secara teknis maupun jenis kewenangan. Saat ini juga akan kita usahakan untuk menyelesaikan Musrenbang dengan melakukan pembahasan perkelompok. Sehingga hari ini kita tau apa - apa saja yang akan dibawa pada Musrenbang tingkat kota nantinya, “ tambahnya.
Ia berharap semua peserta bisa fokus mengikuti Musrenbang sehingga dapat menghasilkan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan Pariaman Tengah untuk Tahun 2022.
Musrenbang ini dihadiri juga oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Pariaman Fadli, Plt.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Pariaman Afwandi, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Pariaman Dwi Marhen Yono, Kepala Desa/ Kelurahan se Kecamatan Pariaman Tengah, Niniak Mamak dan Tokoh Masyarakat, LPM, Karang Taruna, unsur Muspika dan pihak lainnya. (war)
No comments:
Post a Comment