"Ketiga Polres tersebut adalah Polresta Padang, Polres Payakumbuh dan Polres Solok Kota," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Rabu (17/2) siang di Mapolda Sumbar.
Penghargaan yang diperoleh tersebut, kata Kombes Pol Satake Bayu, merupakan hasil penilaian dari Kemenpan RB lantaran terciptanya pelayanan publik di Polres tersebut dengan baik.
Pihak Kemenpan RB melakukan evaluasi setiap tahunnya. Pada 2020, kementerian itu menilai setidaknya 209 unit layanan yang ada di Polres, Polresta, Polrestabes dan Polres Metro.
Aspek yang menjadi penilaian predikat pelayanan prima itu adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, dan inovasi pelayanan publik.
"Jadi ketiga Polres tersebut mendapat penghargaan kategori Sangat Baik," jelas Kabid Humas Polda Sumbar.
Sebelumnya, Kemenpan-RB Beri Penghargaan Predikat Pelayanan Prima Tahun 2020 ke-12 Polres di Indonesia, yang diserahkan oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo, Selasa (16/2).
"Visi-misi Pak Jokowi dan Ma'ruf Amin adalah reformasi birokrasi. Yang diinginkan pak Presiden kecepatan aparatur pemerintah layani masyarakat, mulai Presiden, Kepala Desa, Lurah, Kapolri sampai Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Panglima TNI dengan tiga matra sampai Koramil, Babinsa," kata Tjahjo Kumolo.(rls)
No comments:
Post a Comment