Kalapas Pariaman Edy Junaidy |
"Sedangkan daya tampung dari Lapas Kelas B hanya 170 orang. Sehingga kondisi Lapas saat ini melebihi 300%, atau tiga kali lipat dari kapasitas wajar,"ungkap Edy Rabu (24/02).
Lanjutnya, sehingga kondisi ini sangat memprihatinkan, karena kondisi kamar yang idealnya ditempati oleh 10 orang Napi, ditempati oleh 26 orang.
"Jadi betapa penuh sesaknya kondisi kamar hunian Napi ini. Tentunya dengan demikian kondisi didalam kamar jadi tidak nyaman, sangat sempit dan rawan terjadi gesekan antar warga binaan itu sendiri,"sambungnya.
Lebih jauh ungkap Kalapas, apalagi masalah MCK ditambah dengan kondisi sekarang, musim kemarau. Air susah, dan kondisi toilet yang harus berbagi antar 26 orang tahanan," ya tentunya sangat memprihatinkan",tutur Edy.
"Jadi kita mengharapkan uluran tangan, khususnya dari Pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman untuk membantu kami dalam penyediaan lahan,"ujarnya.
Karena lanjutnya, Lapas Kelas II B Pariaman itu menampung kinerja dua Polres, Kota Pariaman dan Padang Pariaman.
"Alangkah indahnya bila di Kabupaten Padang Pariaman itu punya Lapas sendiri. Sehingga hasil kinerja dari Polres setempat dapat ditampung juga di Lapas yang sudah ada,"pungkasnya.
Seterusnya, jika Pemerintah daerah bisa membantu penyediaan lahan, maka Kementerian Hukum dan Ham akan memfasilitasi anggaran pembangunannya.
"Idealnya kebutuhan lahan untuk Lapas itu, sekitar 3 - 4 Ha. Biasanya kalau pemerintah daerah bisa memfasilitasi penyediaan lahan, maka pendanaannya akan dibiayai oleh pemerintah pusat,"pungkasnya.
"Karena peraturan kementerian kita sekarang tidak ada pembelian lahan. Hanya penyediaan anggaran pembangunan. Dan seyogyanya pemerintah Kota atau Kabupaten dapat memfasilitasi penyediaan lahan, maka anggaran pembangunannya akan disediakan oleh pemerintah pusat,"pungkasnya.(war)
No comments:
Post a Comment