Terkait hal tersebut Pemko Sawahlunto menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi, hari ini Jum'at 26 Februari 2021 di Balaikota setempat.
Rakor dibuka langsung secara resmi oleh Wakil Walikota (Wawako) Sawahlunto Zohirin Sayuti, SE, MM.
Dalam sambutannya, Wawako mengarahkan agar jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sawahlunto dapat mempelajari bagaimana di daerah lain yang telah berhasil menerapkan Wilayah Bebas Korupsi untuk dapat dibawa dan diterapkan ke OPD - OPD di Kota Sawahlunto.
"Wilayah Bebas Korupsi ini kan sesuai dengan visi dan misi Pemko Sawahlunto, yakni menghadirkan pemerintahan yang baik, bersih dan inovatif. Di samping itu juga termasuk dalam Indikator Kinerja Utama (IKU). Maka, kita menghimbau keseriusan dan komitmen dari pimpinan OPD beserta jajaran untuk dapat mewujudkan hal ini," ujar Wawako.
Sementara, Inspektur Kota Sawahlunto, Isnedi, menyampaikan pada 2020 lalu Kota Sawahlunto termasuk 1 dari 161 Kabupaten/Kota di Indonesia yang lolos seleksi penilaian integritas yakni dengan sejumlah 6 unit OPD menuju Wilayah Bebas Korupsi.
"Indikator yang dinilai perubahannya adalah ; manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas (SAKIP) dan peningkatan kualitas publik" pungkas Isnedi. (Z.Z)
No comments:
Post a Comment