Mengantisipasi dan menghindari kejadian itu, Desa Sikalang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto bekerjasama dengan PT. BA UPO melakukan Penyuluhan dan Sosiisasi tentang Batas Aset PT. BA UPO.
Sebagaimana disampaikan Kepala Desa Sikalang Edi Narwin Daulay kepada fokussumatera Jum’at, 12 Maret 2021 pagi ini, acara Penyuluhan dan Sosialisasi Batas Aset PT. BA UPO itu diselenggarakan oleh Pihak Manajemen PT. BA UPO Jum’at, 05 Maret 2021 lalu.
Acara dihadiri Kepala Desa Edi Narwin Daulay, Sekretaris Desa, Kepala Dusun, Ketua KAN Sijantang serta Tokoh Masyarakat Desa Sikalang.
Pihak manajemen PT BA UPO menjelaskan semua aset dan batas aset yang diterima, baik itu bangunan yang berdiri di atas tanah milik PT. BA UPO maupun bangunan dan aset lain yang berdiri di atas Tanah Ulayat yang status penguasaannya di bawah PT BA. UPO.
‘’Sosialisasi ini dilakukan mengingat sudah banyak terjadi pelanggaran maupun kesalahpahaman di tengah-tengah masyarakat. Kami dari pihak manajemen tidak menginginkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, di luar dugaan yang nantinya berbuntut tidak bagus dan berakhir di ranah hukum. Karena itu kami sebagai pihak yang dipercaya untuk menjaga aset, tentu kami sangat berharap bisa saling kerjasama dan koordinasi dengan baik dengan semua unsur dan lapisan masyarakat di Desa Sikalang ini’’ jelas manajemen PT. BA UPO kala itu.
Sedangkan Kepala Desa Sikalang Edy narwin Daulay menuturkan bahwa dirinya memahami status dan kondisi saat ini, terkait aset Tanah milik PT. BA UPO tersebut.
‘’Kami dari unsur Pemerintah Desa sangat berterima kasih sekali atas kegiatan penyuluhan dan sosialisasi ini, sehingga pemahaman dan pengetahuan ini bisa kami jelaskan juga pada masyarakat kami nantinya’’ujar Edi Narwin Daulay.
Sementara Ketua KAN Sijantang juga menyampaikan hal senada.Dalam sambutannya pada acara tersebut, Ketua KAN mengatakan bahwa KAN Sijantang sangat berterima kasih atas acara sosialisasi ini.''Kami dari Ninik Mamak tetap menghargai dan menjunjung tinggi hak dan kewajiban kedua belah pihak antara KAN Sijantang dan PT.BA UPO.'' tuturnya.
‘’Semoga kita semua bisa saling memahami dan bisa memberikan pengertian kepada masyarakat tentang batas aset PT. BA UPO ini, sehingga kita harapkan kedepannya tidak akan terjadi kesalahpahaman maupun perselisihan mengenai batas-batas aset PT. BA UPO ini’’ tukasnya. (Z.Z.Dt.Malako)
No comments:
Post a Comment