Breaking News

Tuesday, March 23, 2021

Konmitmen Berantas Narkoba, Forkopimda Muba Musnahkan 1,4 Kg Sabu


FS.Musi Banyuasin(SUMSEL)-Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba, H. Yudi Herzandi SH MH, hadir mengikuti acara Pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika Jenis Shabu sebanyak 1,4 Kg, Selasa (23/3/2021) bertempat di Halaman Polres Musi Banyuasin. 


Kepada Forkopimda yang melakukan pemusnahan narkoba Yudi Herzandi mengatakan sangat apresiasi.  


"Saya mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berusaha keras dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Musi Banyuasin," ungkapnya. 


Menurutnya kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Aparat Penegak Hukum dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini harus diberantas secara terus-menerus, karena narkoba dapat memberikan dampak yang buruk bagi si pemakai. Bahaya narkoba bukan saja dapat menghancurkan diri tetapi juga masa depan.


Saat ini, permasalahan penyalahgunaan narkoba sudah berada dalam tingkat yang mengkhawatirkan. Tak hanya menyasar orang dewasa, remaja dan anak-anak pun menjadi target pemakainya. Hal inilah yang menjadi tanggung jawab dari semua pihak dalam upaya menekan tingkat penyalahgunaan narkoba di masyarakat. 


"Kedepannya, saya berharap kepada semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat untuk bersama-sama ikut berpartisipasi mengawasi dan memerangi peredaran narkoba. Dengan ikut memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Musi Banyuasin, berarti kita ikut menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba.


"Mari kita wujudkan masyarakat Muba yang bebas dari narkoba,"bebernya.


Sementara Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIK menyampaikan, narkoba merupakan salah satu zat adiktif yang berbahaya jika dikonsumsi. Narkotika ini hal yang sangat membahayakan bagi generasi penerus. Dengan pemusnahan shabu tersebut, artinya sudah menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.


"Untuk itu mari secara bersama, kita tekan penyebaran narkoba ini, peran dari para orang tua juga sangat penting untuk menjaga anak-anaknya menjauhi narkoba. Karena apabila anak-anak kita sudah terjerumus sama halnya dapat menghancurkan masa depan generasi dan bangsa,"ucapnya.


Adapun barang bukti narkotika jenis shabu yang dimusnahkan sebanyak 1.485,4 gram. Barang haram tersebut merupakan barang sitaan dari 3 kasus yang berada di Desa Beruge, Sungai Lilin dan Desa Tanjung Durian Kecamatan Lawang Wetan.


Barang bukti dimusnahakan dengan cara dimasukkan kedalam larutan deterjen selanjutnya di blender, kemudian campuran air larutan deterjen berikut shabu tersebut di buang dengan cara dimasukkan ke dalam saluran pembuangan.


"Semoga untuk kedepannya kita bersama dengan semua pihak dapat terus menekankan terjadi penyebaran narkotika di lingkungan Kabupaten Musi Banyuasin,"pungkasnya.


Pemusnahan barang terlarang ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Muba Sugondo, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Marcos Marudut Mangapul Simaremare SH MHum, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sekayu Jhonny Hermawan Gultom AMD IP SSos MH, serta beberapa kepala Perangkat Daerah terkait.(Sarkowi)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!