Hal ini dalam rangka memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan sesuai dengan standar Protokol Keehatan, karena Pilkades dilaksanakan masih dalam situasi pandemi Covid- 19.
Menurut keterangan Humas Pemko Sawahlunto dalam rilisnya hari ini, Pilkades 8 Desa di Sawahluntoini dilaksanakan serentak Selasa , 16 Maret 2021 kemaren.
Hasil pemantauan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 8 desa yang menyelenggarakan Pilkades tersebut, semua regulasi pemilihan dan Standar Protokol Kesehatan telah dijalankan dengan baik.
Hal ini itu menjadi bukti sinergi dan koordinasi Pemerintah selaku penyelenggara dengan partisipasi dari masyarakat selaku pemilih berjalan dengan baik.
"Kita berterimakasih kepada masyarakat, para pemilih yang telah bersedia menerapkan standar Protokol Kesehatan dalam memilih Kepala Desa masing - masing di TPS. Kita penuhi demokrasi dalam memilih Kepala Desa sembari tetap menjaga diri, keluarga dan lingkungan dari penyebaran Covid - 19 dengan menerapkan Protokol Kesehatan," kata Walikota Deri Asta.
Ditambahkan Walikota Deri Asta, untuk keberhasilan melaksanakan proses Pemilihan Umum dengan penerapan Protokol Kesehatan, Sawahlunto telah memiliki pengalaman pada penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Sumbar lalu.
Kepala DPMD Provinsi Sumbar, Syafrizal Ucok, menyampaikan pelaksanaan Pilkades Sawahlunto itu sudah memenuhi regulasi Permendagri Nomor 72 Tahun 2020. Dimana dalam Permendagri itu membunyikan bahwa Pilkades wajib menerapkan Protokol Kesehatan.
Sementara, tim pemantau dari Kemendagri, yaitu Satya Manggala Pragolapati dan Andi Muhammad Mahatir dalam melakukan peninjauan juga secara Video Conference melalui aplikasi Zoom Meeting Online. Dalam Video Conference tersebut terhubung dan ditonton langsung oleh jajaran Dirjen Pembinaan Desa Kemendagri.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PMD - PPA) Kota Sawahlunto, Efriyanto melaporkan 8 Desa yang menyelenggarakan Pilkades kali ini adalah Desa Rantih, Desa Talago Gunuang, Desa Muaro Kalaban, Desa Kolok Mudiak, Desa Sijantang Koto, Desa Talawi Mudiak, Desa Datar Mansiang dan Desa Bukik Gadang.
"Total Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari 8 desa itu adalah 11.674 jiwa. Kemudian untuk total TPS di 8 desa tersebut sejumlah 31 TPS," kata Efriyanto.
Tim Pemko dan Forkopimda yang melaksanakan pemantauan ke TPS itu dibagi dalam 2 tim. Tim I dipimpin oleh Walikota Deri Asta, kemudian Tim II dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto, Dr.dr. Ambun Kadri, MKM .(Z.Z)
No comments:
Post a Comment