Dihadapan seluruh prajurit Koarmada I, Kaskoarmada I kembali menekankan keharusan melaksanakan pembangunan ZI. Dalam kesempatan itu juga sekaligus dimanfaatkan untuk mensosialisasikan dan membentuk kesamaan persepsi dalam memahami Reformasi Birokrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kaskoarmada mengatakan "Zona Integritas (ZI) merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik"
Lebih lanjut dikatakan, "Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, yaitu telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada enam area perubahan : manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta didukung dengan hasil survey eksternal Indeks Persepsi Korupsi yang tinggi dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan masyarakat yang baik, serta telah menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan oleh pemeriksaan Internal dan Eksternal"
Secara terpisah Kaskoarmada I, memberikan pengarahan kepada seluruh perwira jajaran Koarmada I di Ruang Majtan Kumbang. Kepada para Perwira, Kaskoarmada I, secara khusus menuntut para perwira berfungsi sesuai levelnya sebagai seorang manajer di satker masing-masing. “Para perwira adalah manajer di satkernya masing-masing dan harus menjadi Agen of Change (AoC) atau agen perubahan” pungkasnya.(dan/Dispen Koarmada I)
No comments:
Post a Comment