Breaking News

Thursday, April 08, 2021

Bahas Rancangan Awal RPJMD Sumbar, DPRD Sumbar Dikonsultasi dengan Depdagri

                                                                 08 April 2021

FS.JAKARTA-Untuk membahas rancangan awal  RPJMD Sumbar, DPRD Sumbar dan OPD melakukan konsultasi ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri), Kamis (8/4/2021).

Kunjungan rombongan yang dipimpin Muchlasin tersebut diterima langsung Dirjend Bangda Depdagri, diruangan rapat gedung kementrian tersebut.


Rombongan yang berjumlah 12 orang tersebut, juga membawa pimpinan sekretariat dewan diantaranya Plt Kabag berundang-undangan dan persidangan Lazwardi, juga beberapa staf lainnya.


Berkaitan dengan konsultasi tersebut, salah seorang anggota pansus RPJMD, HM. Nurnas mengatakan, semua rancangan ini wajib di-konsultasikan, agar jangan sampai ada kesalahan dan berbenturan dengan aturan yang lebih tinggi diatasnya.


"Kita melakukan konsultasi pada Dirjend Bangda agar semua rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), bisa diaktualisasikan dan tidak berbenturan dengan aturan lainnya," ulas Nurnas.


Ditambahkannya, semua bahan dan masukan yang sudah diberikan pada DPRD oleh Gubernur Sumbar, tidak satupun tertinggal, jika tidak ada koreksi maka akan dibawa pada rapat berikutnya, untuk bisa dilanjutkan pada pengambilan keputusan.


"Konsultasi ini nanti akan kita lanjutkan pembahasannya ditingkat panitia dan stakeholder lainnya, guna mendapatkan keputusan dan rancangan terbaik untuk pembangunan Sumatera Barat, yang bermanfaat untuk masyarakat," tambah Nurnas.


Sekaitan dengan konsultasi tersebut, Plt Kabag Perundang-undangan dan persidangan Lazwardi mengatakan, setiap tahapan yang dilalui oleh DPRD Sumbar, sesuai aturan memang harus dikonsultasikan pada kementrian dalam negri, melalui Dirjend terkait.


Adapun manfaat konsultasi, agar tidak ada benturan dalam pengambilan keputusan, sehingga semua bisa berjalan sesuai ketentuan berlaku, sesuai dengan aturan dan undang-undang.


"Sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, semua tahapan pengambilan keputusan harus dikonsultasikan pada Depdagri melalui Dirjend bidang masing-masing," terang Lazwardi.


Konsultasi berjalan lancar, untuk selanjutnya akan dapat bahas di DPRD Sumbar, guna mendapatkan keputusan terbaik.(fwp-sb)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!