12 April 2021
FS.Asahan(SUMUT)-Kabupaten Asahan Terima Penyerahan Surat Keputusan Penunjukan Kabupaten Asahan sebagai Calon Kabupaten Bebas Dari Pungli Tahun 2021. Acara bertempat di Aula Melati Kantor Bupati, (12/4/21).
Irwasda Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Drs. Armia Fahmi, M.H selaku ketua unit pemberantasan pungutan liar Sumatera Utara dan sosialisasi pemberantasan pungli.
Dalam kegiatan dihadiri oleh Bupati Asahan H. Surya, B.Sc, Irwasda Poldasu, Kombes Pol Drs. Armia Fahmi, M.H, Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK, Unsur Forkopimda, Kajari Asahan, Aluwi, S.H., Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Asahan yang juga menjabat sebagai Waka Polres Asahan, Kompol. Sri Juliani Siregar, S.H., Pokja Ahli, para Ketua Pokja beserta anggota yakni Ketua Pokja Unit Intelijen, Ketua Pokja Unit Pencegahan, Ketua Pokja Unit Penindakan, Ketua Pokja Unit Yustisi, dan seluruh personil Satgas Saber Pungli.
Membuka acara tersebut, Bupati Asahan dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam mendukung kelancaran operasional unit pemberantasan pungli Kabupaten Asahan, Pemerintah Kabupaten Asahan telah memberikan dukungan dana dalam bentuk hibah. Hal ini dimaksudkan agar unit pemberantasan pungli lebih fleksibel dan perjanjian hibah Daerah ini telah di ditandatangani bersama.
Dalam surat keputusan ini ditetapkan bahwa Kabupaten/Kota yang telah ditunjuk dapat mempersiapkan diri sesuai dengan pedoman kriteria Penilaian Kabupaten/Kota bebas pungli yang sudah ditetapkan oleh Satgas Saber pungli Pusat.
Kombes Pol Drs. Armia Fahmi, M.H, selaku Irwasda Poldasu, menyampaikan bahwa Asahan sebagai Nominasi Kabupaten bebas pungli, maka diperlukan kerja keras dan tekad kerjasama seluruh OPD termasuk dengan tokoh-tokoh, baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda yang nantinya berperan sebagai pengawal terhadap kinerja Pemkab Asahan terutama dibidang pelayanan publik.
Dan mulai sekarang sudah melakukan persiapan–persiapan untuk menuju penilaian tersebut. Komitmen para pelaku kepentingan sangat diharapkan terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan pada masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik.
Kombes Pol Drs. Armia Fahmi, M.H, menyampaikan, berharap komitmen dengan integritas pimpinan pemkab. sangat berperan besar dalam mendukung kabupaten bebas pungli.
Pengawasan dan pemantauan secara langsung pada sentra-sentra pelayanan publik sangat diperlukan terutama pada bidang SDM, operasional, sarpras, anggaran dan inovasi-inovasi yang mendukung pelayanan publik.
Beliau juga berharap agar pokja-pokja yang ada di UPP Saber pungli provinsi untuk selalu melakukan pemantauan dan koordinasi dengan UPP kabupaten/kota dalam semua bidang.
Kriteria penilaian Kab. Asahan sebagai salah satu Calon Kabupaten Bebas dari Pungli tahun 2021 terdiri dari masalah SDM, Satgas, Anggaran dan inovasi. Kita harus membuat terobosan kreatif khususnya di bidang pelayanan publik.
(DR)
No comments:
Post a Comment