Kelahiran: 11 Maret 1943 (usia 78 tahun), Tangerang
Orang tua: Mohamad Amin
Pasangan: Wury Estu Handayani (m. 2014), Siti Churiyah (m. 1964–2013)
Anak: Siti Nur Azizah Ma'ruf, Ahmad Syauqi, Siti Makrifah, Ahmad Muayyad, Siti Haniatunnisa
Pendidikan: Universitas Ibn Khaldun Bogor (1964–1967), lainnya
Buku: Fatwa dalam sistem hukum Islam
Ma,ruf amin lahir di Tangerang, sebuah kabupaten di sebelah barat Jakarta di provinsi Banten (pada saat itu terletak di Jawa Barat yang belum dimekarkan).
Dia pertama kali belajar di sekolah rakyat di Kecamatan Kresek. Dan melanjutkan pendidikannya di Pesantren Tebuireng di Jombang, Jawa Timur, sebuah pondok pesantren berpengaruh yang didirikan oleh pendiri NU Hasyim Asy'ari.
Kemudian, ia menerima gelar sarjana dalam bidang filsafat Islam dari Universitas Ibnu Khaldun di Bogor, Jawa Barat.
Tak lama setelah lulus dari perguruan tinggi, Ma'ruf melakukan tugas dakwah di Jakarta. Pada saat itu, NU masih merupakan partai politik yang aktif dan Ma'ruf terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam pemilihan umum legislatif 1971.
Enam tahun kemudian, pada tahun 1977, ia terpilih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta sebagai anggota Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk satu periode (1977–1982) dan menjabat sebagai pemimpin fraksi PPP.
Di akhir masa jabatannya, Ma'ruf kembali ke kampus dan aktivisme sosial.Pada tahun 1989, ia ditunjuk sebagai katib 'aam, posisi senior dalam syuriah NU, dewan pemimpin tertinggi. Dia kemudian naik menjadi salah satu dari ra'is, pemimpin, mengawasi kepemimpinan eksekutif Abdurrahman Wahid.
Menyusul jatuhnya Suharto pada tahun 1998, Ma'ruf menjadi penasihat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Wahid dan menjadi penasehat Wahid selama periode kepresidenannya di Indonesia dari tahun 1999–2001.
Ma'ruf kembali aktif dalam politik dan mewakili PKB di DPR RI dari tahun 1999 hingga 2004. Selama masa jabatan kedua di DPR, Ma'ruf adalah Ketua Komisi IV (pertanian, pangan, dan kelautan) serta anggota Komisi II (urusan pemerintahan dan otonomi daerah) dan Dewan Anggaran.
Ma'ruf Amin sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (2007).
Ketika menjadi anggota DPR selama 1999-2004, Ma'ruf mengetuai Komisi Fatwa Majelis Ulama yang bertugas mengeluarkan pendapat hukum (fatwa). Dia tidak mengikuti pemilihan kembali ke DPR pada tahun 2004 dan kembali ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memimpin Dewan Syariah Nasional (memimpin dari 2004 hingga 2010).
Ia juga menjabat sebagai penasihat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Dewan Pertimbangan Presiden dari 2007 hingga 2014.
Pada 2015 Ma'ruf mencalonkan diri untuk posisi menaikkan 'aam syuriah NU, setara dengan ketua dewan pemimpin tertinggi. Dia menang di posisi kedua setelah petahana Ahmad Mustofa Bisri dari Pesantren Raudlatuth Thalibin Rembang. Dalam perkembangan yang signifikan, Bisri menarik namanya dari pemilihan dan Ma'ruf kemudian terpilih ke posisi itu dalam Kongres ke-33 NU.
Beberapa minggu setelah naik ke jabatan tertinggi NU, Ma'ruf terpilih menjadi ketua MUI, menggantikan Din Syamsuddin dari Muhammadiyah pada 27 Agustus 2015.(***)
No comments:
Post a Comment