RAT KSU Cipta Mandiri yang berlangsung di Cafe Alebis Pasar Inpres Kudo Kudo Inderapura ini menyetujui tiga hal. Pertama, menerima Laporan Keuangan tahun buku 2019-2020. Kedua, menyetujui penjualan kebun sawit kepada investor. Ketiga, memberi waktu selama 6 bulan kepada Tim Negosiasi berkomunikasi dengan investor dan bank.
"Alhamdulillah, anggota KSU Cipta Mandiri yang mengikuti RAT dapat menerima tidak adanya pendapatan kebun sawit selama bertahun-tahun. Penyebabnya karena 150 hektar kebun sawit ludes diterjang banjir yang hampir 10 kali dalam setahun. Hanya sekitar 120 hektar yang bisa dipanen dan hasilnya terkuras untuk membiayai kebun seluas 352 hektar," kata Ketua Koperasi Cipta Mandiri Ifrizal, S.Pt dengan mata berkaca-kaca.
Ifrizal merinci bahwa dalam tahun buku 2019 jumlah penghasilan kebun sawit Koperasi Cipta Mandiri dari penjualan TBS sebesar Rp700.657.000. Namun beban operasional kebun, TBS untuk anggota dan bank, beban usaha dan administrasi sangat besar, sehingga terjadi kerugian Rp90.806.600. Begitu juga tahun buku 2020 terjadi kerugian Rp8.556.984.
Agar tidak terjadi kecurigaan berkepanjangan, pengurus Koperasi Cipta Mandiri dan anggota akhirnya sepakat menjual kebun sawit yang ada. "Kita sedang mencari investor yang mau membeli kebun sawit, nanti hasilnya digunakan untuk membayar hutang di Bank Nagari dan bisa pula mengembalikan modal anggota," kata Ifrizal menambahkan, dan disambut gembira oleh para anggota koperasi yang menghadiri RAT.
Kebun sawit Koperasi Cipta Mandiri dibuka sejak 2015 lalu dengan luas 352 hektar berlokasi di Nagari Inderapura. Pembiayaan untuk kebun ini berasal dari kredit Bank Nagari sebesar Rp18 miliar. Alhamdulillah kebun berhasil berbuah sekitar 120 hektar dan sudah panen. Namun malangnya, Batang Panamban yang meluap beberapa kali dalam setahun, telah meludeskan hampir 150 hektar kebun sawit. Atas kerjasama dengan PT Incasi Raya pernah diusahakan ditanam kembali dengan bibit sawit yang baru, namun kembali hancur dihantam banjir Batang Panamban.
Kordinator Dewan Pengawas Koperasi Cipta Mandiri Drs. H. Syafrizal Ucok, MM mendukung keputusan anggota koperasi, yaitu mencari pihak ketiga yang akan membeli kebun sawit ini. Langkah ini tentunya dapat membebaskan anggota koperasi dari belitan hutang di Bank Nagari dan mengembalikan modal yang telah ditanamkan ketika membeli kebun sawit.
Tim Negosiasi Koperasi Cipta Mandiri diharapkan oleh Syafrizal Ucok dapat bekerja keras demi anggota koperasi. "RAT memberikan waktu enam bulan kepada Tim Negosiasi, mudah mudahan berhasil mendapatkan pihak ketiga sebagai investor atau pembeli kebun sawit," kata Syafrizal Ucok, yang sehari hari adalah Kadis PMD Sumbar.
Sementara Tim Negosiasi Koperasi Cipta Mandiri belum mendapatkan investor atau pihak ketiga, maka panen kebun sawit tetap dapat dilakukan oleh pengurus koperasi. Lagi pula angin segar juga sudah disampaikan oleh Pemprov Sumbar dimana akan melakukan normalisasi Sungai Batang Panamban dengan biaya Rp7 miliar pada tahap awal ini.
RAT Koperasi Cipta Mandiri ini dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi Pesisir Selatan diwakili Gama Sumantri, Camat Pancung Soal Yusri Afnidal, Kepala Bank Nagari Cabang Tapan Helfi Yendrika, Wali Nagari Inderapura Edi Fitri dan Ketua KAN Inderapura Chairul Saleh Rangkayo Radjo Gerang. (Rel)
No comments:
Post a Comment