06 April 2021
FS.Asahan(SUMUT)-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan bersama dengan Polres Asahan, Denpom dan Dinas Perhubungan gelar operasi Cipta Kondisi di jalan Imam Bonjol, Jl. Madong Lubis Stadion Mutiara dan warung warung jalan Lintas Sumatera Kelurahan Bunut Barat, Selasa (6/4/21) mulai Pukul 21.00 Wib s/d Selesai pukul 00.30 Wib.
Kasat Pol PP Kabupaten Asahan Sofyan Manullang dalam keterangannya menjelaskan kegiatan ini untuk menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya aktifitas oleh oknum masyarakat yang mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan potensi kerawanan sosial.
Adapun sasaran operasi adalah lokasi yang dinilai rawan sesuai informasi yang dihimpun Tim Satpol PP dari laporan masyarakat, yakni, Cafe, warung warung yang berada di jln. Lintas Sumatera dan tempat yang berpotensi dijadikan sebagai tempat balapan liar.
Dalam operasi, Tim menemukan Komunitas Anak Motor yang yang diindikasikan melakukan balapan liar. Tim mencoba melakukan tindakan persuasif pembinaan untuk memberikan pengertian kepada para Anak Motor agar tidak melakukan tindakan yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat seperti kebut-kebutan, minum Miras apalagi sampai tawuran. Setelah mendapat pengarahan Kelompok Anak Motor terlihat bisa menerima arahan dan segera membubarkan diri.
Pada aksi ini diamankan 7 (tujuh) orang wanita tanpa indentitas dan diamankan di Polsek Kisaran Kota untuk selanjutnya dilakukan pendataan.
Operasi Cipta Kondisi yang kita gelar mengedepankan tindakan persuasif kepada masyarakat yang melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
(DR)
No comments:
Post a Comment