14 April 2021
FS.Asahan(SUMBAR)-Bupati dan Wakil Bupati Asahan bersama unsur Forkopimda mengikuti Rapat Kordinasi (Rakor) Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Hasil Pilkada serentak dan Pengarahan Presiden RI. Ir. H. Joko Widodo, kepada 184 Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 yang telah dilantik secara virtual.
Rakor tersebut digelar pada, Rabu (14/4/21) di Aula Melati Kanto Bupati. Rapat yang terdiri dari: Bupati Asahan/Wakil, Unsur Forkopimda, Ketua DPRD. Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Dandim 0208/AS, Sekretari Daerah, dan para Asisten.
Laporan dari Mendagri, Tito Karnavian, selanjutnya Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, memberikan pengarahan kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Presiden berharap agar setiap Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah yang telah dilantik memberikan kinerja terbaik karena salah satu kunci pertumbuhan ekonomi nasional adalah pertumbuhan ekonomi daerah yang baik. Untuk itu, jabatan ini tentunya memiliki tanggung jawab yang besar.
Jabatan ini memiliki tanggung jawab yang besar, tentunya setiap orang harus bekerja dengan kecepatan tinggi, tidak mudah puas, dan selalu melakukan cek dan kontrol setiap mengerjakan laporan, sering terjun ke lapangan, serta wajib melakukan pengelolaan anggaran dengan baik," tegas Presiden.
Jikalau ekonomi daerah tidak meningkat begitu juga dengan investasi nasional. Sementara itu, Investasi juga memberikan income kepada negara, dimana 70 persen pemasukan negara dari pajak.
Kita harus dapat meningkatkan kuartal perekonomian negara dengan dukungan dari daerah serta provinsi. Semoga ekonomi kita bisa bangkit kembali dengan posisi normal dan baik," tuturnya Presiden.
Terkait pemulihan kesehatan dan ekonomi di masa pandemi ini, pencegahan atau penanganan pasien Covid-19 terus dilakukan.
Program vaksinasi diharapkan terus berjalan dengan baik.
Dilanjuti pengarahan dari Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Kepala BNPB, dan ditutup oleh pengarahan dari Mendagri.
Mendagri memberi beberapa pengarahan, terkait otonomi daerah, kontrol percepatan Covid-19 di daerah, penguasaan teritorial dan demografi masyarakat, serta membangun hubungan yang baik dengan unsur Forkopimda.
Setiap kepala dan wakil kepala daerah perlu memahami bahwa sistem pemerintahan bergeser dari yang sentralisasi menjadi desentralisasi. Dalam pemerintahan.Otonomi daerah.memahami pentingnya UU. Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
(DR)
No comments:
Post a Comment