Adapun pejabat yang dilantik yakni Yota Balad, sebagai Sekretaris Daerah Kota Pariaman yang sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 232 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Walikota Pariaman Genius Umar sampaikan, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II Sekretaris Daerah mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam struktur organisasi pemerintah.
" Sekretaris Daerah harus mampu mencerna, mengolah dan merealisasikan kebijakan dan program yang telah ditetapkan, dalam rangka menunjang tercapainya kinerja Pemerintah Daerah.
Sekretaris Daerah juga dituntut untuk mampu membangun kerjasama dan sinergi dengan berbagai OPD, Instansi Vertikal, perguruan tinggi maupun dunia usaha dalam rangka kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat serta peningkatan daya saing daerah," jelas Genius.
Ucapan selamat, atas nama pribadi dan Pemko Pariaman, " saya ucapankan selamat kepada Yota Balad, semoga mampu melaksanakan tugas-tugas tersebut dengan baik dan optimal.
Sambung Genius, ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ahmad Zakri, atas segala sumbangsih pemikiran dan karya nyata atas dharma-bhaktiknya selama menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pariaman, terhitung sejak tanggal 9 Oktober 2020.(war/mc)
No comments:
Post a Comment