Breaking News

Thursday, May 27, 2021

Proyek Normalisasi Sungai Batang Hari Dharmasraya Terbengkalai, Apa Tanggapan BWSS V?


Fokussumatera.com - Belum tuntasnya pekerjaan proyek normalisasi sungai Batang Hari di Kabupaten Dharmasraya menjadi bahan perbincangan di tengah masyarakat. Diketehui proyek milik Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS V) tersebut dikerjakan pada tahun 2020 lalu.


Proyek yang dikerjakan oleh PT. ERA BANGUN PERSADA selaku kontraktor pemenang tender dinilai belum mampu menyelesaikan pekerjaan 100 persen. Tidak hanya itu, hasil pekerjaan juga tidak sesuai dengan yang diharapkan. Susunan batu yang dipasang tidak rapi.

Kondisi tersebut tentu saja tidak terlepas dari kesalahan oleh panitia lelang dalam menunjuk rekanan yang tidak profesional untuk melakukan pekerjaan melalui dana APBN, yang dipungut dengan keringat pajak masyarakat.

Bak kata pepatah, "sudah jatuh tertimpa tangga". Inilah yang dialami pada pekerjaan normalisasi Batang Hari. Hal ini terlihat pada tahun 2021 ini pekerjaan lanjutan normalisasi sungai Batang Hari telah dimulai kembali. 

Sementara pekerjaan yang lama, di tahun 2020 masih bermasalah dan menyisakan pekerjaan yang terbengkalai.

PPK SNVT PJSA BWSS V Sumbar, Syaidul Afkar saat dimintai tanggapan mengakui bahwa memang paket pada pembangunan prasarana pengendalian banjir Batanghari Hilir di Kabupaten Dharmasraya tidak tuntas 100 persen.

Hal ini disebab pada tahun kemarin, ada optimalisasi kontrak, sehingga PHO nya tidak 100 persen". Jelasnya melalui pesan Whatsapp nya, Selasa (25/5).

Sekaitan adanya pekerjaan yang belum selesai, apalagi masih dalam masa pemeliharaan, pihaknya sudah menginstruksikan pada kontraktor untuk membersihkan dan merapikan kembali pekerjaan yang terbengkalai.

Karena sisa masa pemeliharaan tahun ini masih ada sampai dengan bulan Juni. Ucapnya.

Praktisi hukum Yatun SH saat dimintai tanggapannya menyayangkan sikap dari BWSS V. Ia mempertanyakan pekerjaan yang terbengkalai dan masuk dalam masa pemeliharaan itu, mestinya ada sanksi tegas yang diterima pihak rekanan, karena tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak kerja.

Untuk itu, Ia meminta Kepala BWSS Sumbar melakukan cross check lapangan, baik material maupun speck yang telah ditentukan atas hasil pekerjaan bawahannya.

Bagaimana tanggapan kepala BWSS V Sumbar?

Hingga berita ini tayang, tim masih mengumpulkan bahan untuk melakukan monitoring lapangan dan konfirmasi ke pihak terkait.(nl/dn)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!