Gambar : ilustrasi |
Kapolsek Sungai Limau, AKP Nusirwan melalui sambungan telepon mengatakan pada Senin (17/05) korban bernama Ridwan (18) ditemukan oleh saksi terkapar dengan luka tusukan di tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara itu pelaku yang diduga melakukan penikaman atau penusukan inisial AN (29), telah ditangkap.
Lebih lanjut, AKP Nusirwan menjelaskan kronologi berawal dari laporan saksi bahwa telah terjadi tindakan penganiayaan.
"Menurut keterangan saksi yang rumahnya berdekatan dengan tempat kejadian, pelaku dan korban (berteman) dan satu profesi disebuah tempat penggilingan,"ujarnya
Kapolsek mengungkapkan, disana (TKP) selama ini ada disediakan satu kamar untuk korban dan pelaku. Lalu pada malam sekitar pukul 03.10 WIB saksi mendengar suara teriakan orang minta tolong.
Saat saksi sampai di lokasi kejadian, kata Nusirwan, saksi melihat korban bersimbah darah dan tak sadarkan diri.
"Saksi dan beberapa orang warga sekitar langsung membawa korban ke puskesmas dan dari puskesmas korban di rujuk ke RSUD Pariaman untuk mendapatkan perawatan," jelas AKP Nusirwan.
Naas, nyawa korban tidak tertolong. Karena pada tubuh korban terdapat beberapa luka tusukan seperti di perut, dada, leher dan punggung yang menyebabkan korban kehabisan darah.
"Sementara itu, untuk penangkapan pelaku dilakukan oleh tim Anti Bandit Polsek Sungai Limau. Beberapa saat setelah mendapatkan laporan tersebut kami langsung bergegas melakukan pengejaran pelaku," kata AKP Nusirwan.
Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Anti Bandit Polsek Sungai Limau setengah jam setelah kasus penusukan tersebut.
"Untuk motif pembunuhan masih kita dalami dalam pemeriksaan ini. Namun yang tidak masuk akal, pelaku mengatakan bahwa ia menusuk temannya karena habis dimarahi oleh pamannya sebelum kejadian itu,"pungkas Nusirwan
Sedangkan menyangkut masalah kejiwaan, polisi akan menyerahkan pada ahli kejiwaan untuk melakukan pemeriksaan pada tersangka. (war)
No comments:
Post a Comment