Kapolres Pariaman, Deny Rendra Laksamana mengatakan, hari ini (Minggu) secara mendadak kita akan melaksanakan pengamanan penutupan semua tempat wisata di Kota Pariaman.
"Hal ini kita lakukan untuk mengendalikan penyebaran covid-19 di Sumatera Barat khususnya Kota Pariaman, karena hanya Kota Pariaman satu-satunya yang membuka objek wisatanya selama libur lebaran”, sebut Kapolres
Deni juga menyampaikan, bahwa penutupan seluruh tempat wisata yang ada di Kota Pariaman ini dilakukan berdasarkan dari hasil analisa dan evaluasi yang telah dilakukan beberapa hari sebelumnya, maka sesuai dengan arahan dari Walikota Pariaman Genius Umar, Badan Intelijen Negara (BIN), Kapolda, Forkopimda, terhitung mulai hari ini Minggu (16/5/2021) sampai dengan Senin (17/5/2021) seluruh Objek Wisata Kota Pariaman tidak dibenarkan dibuka untuk umum.
"Pembukaan objek wisata sebelumnya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pariaman dan Pejabat terkait adalah, berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansyarullah yang menyatakan, bahwa Kota Pariaman merupakan salah satu Kota yang masuk kedalam kategori zona kuning,"ulasnya
Jadi lanjutnya, Kota Pariaman diperbolehkan untuk melakukan sholat Ied dihari lebaran dan membuka tempat wisata, dengan ketentuan menetapkan protokol kesehatan covid-19 dengan ketat dengan daya tampung hanya dibolehkan sebanyak 50%.
“Hal ini kita lakukan semata-mata agar tidak menyebabkan Kota Pariaman ini menjadi Cluster Oranye atau Merah, karena Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang, dan Kabupaten 50 Kota, sudah menjadi zona merah akibat penyebaran covid-19, untuk itu kita harus segera antisipasi dan melindungi diri kita sendiri, juga masyarakat Kota Pariaman agar tidak terpapar virus ini akibat tidak patuh dengan prokes yang telah ditetapkan”, ungkap Kapolres Kota Pariaman
Untuk itulah lanjutnya, kita mengambil langkah melakukan penutupan tempat wisata yang ada di Kota Pariaman selama dua hari, yang dimulai dari hari Minggu sampai dengan Senin yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 s/d 18.00 wib. Kami akan terus melakukan evaluasi apakah nanti penyekatan ini akan terhenti di hari Senin, ataukah akan kita perpanjang. Semua itu tergantung dari tingkat disiplin dan kepatuhan masyarakat sendiri.
Kapolres menjelaskan, ada Sembilan pos penyekatan yang dibuat untuk menutup akses ke tempat wisata yang ada di Kota Pariaman. Akses tersebut diantaranya delapas pos bersifat stasioner atau diam ditempat, dan satu pos secara mobile atau bergerak, yang bertugas untuk menghalau atau mengusir pengunjung yang lolos masuk dari penyekatan atau yang masuk melewati lobang tikus.
Pos penyekatan yang sembilan tersebut adalah, Pos Satu Simpang Muaro, Pos Dua Stasiun, Pos Tiga Simpang Tugu Asean, Pos Empat Simpang Rumah Bupati, Pos Lima Simpang TPI, Pos Enam Simpang Muaro Sunur, Pos Tujuh Simpang Penangkaran Penyu, Pos Delapan Simpang Talao Green , Delapan Pos ini adalah yang stasioner atau diam ditempat, kemudian Pos yang ke Sembilan yang bersifat mobile adalah di Pantai Gandoriah. Tiap-Tiap Pos dijaga oleh Satgas dari Polres, TNI, Pol PP, Polisi Pariwisata, Dishub, BPBD, dan Petugas Pariwisata Kota Pariaman. (war/mc)
No comments:
Post a Comment