Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Elvis Susilo melalui keterangan resminya di ruang kerjanya menjelaskan, peristiwa tragis itu terjadi sekira pukul 09:20 WIB.
"Pelaku sendiri merupakan kepala dusun Tabiang Hilir, desa Air Santok, sedangkan korban merupakan warganya sendiri. Tersangka pembacokan sudah diamankan di Polsekta Pariaman," ujarnya.
Lanjutnya, usai membacok korban dan memastikannya meninggal dunia, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek Pariaman dengan membawa parang dan masih memakai pakaiannya yang berlumuran darah.
"Menurut penuturan tersangka pada polisi, ia tega menghabisi nyawa korban karena sakit hati dan dendam, karena merasa tidak dihargai selaku kepala dusun. Sebelum membacok korban, mereka sempat bertengkar didepan warung milik korban,"pungkas Elvis.
Sambung Elvis, saat bertengkar di depan warung pelaku, korban masih berada diatas sepeda motor. "Disaat itulah B yang biasa dipanggil Tambaro mengambil parang kedalam warungnya dan langsung membacok korban H yang sedang berada diatas motor sebanyak 4 kali,"ujar Elvis.
"Kemungkinan korban tidak mengira bahwa pelaku akan membacoknya hingga tewas, sehingga tidak sempat lari. Dari hasil olah TKP terlihat satu bacokan di muka korban dan 3 bekas sayatan di batang leher bagian belakang korban,"tutur Elvis.
Usai di bawa ke Puskesmas Air Santok, jenazah korban langsung dibawa ke RS. Bhayangkara Padang untuk keperluan otopsi dan guna melengkapai berkas perkara.
"Pelaku dapat dikenai pasal berlapis 340 junto 338 tentang pembunuhan berencana dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati," tutupnya.(war)
No comments:
Post a Comment