Breaking News

Wednesday, June 16, 2021

Bupati Asahan Sampaian LKPJ tahun 2020 dalam Rapat Paripurna

                                                                   16 Juni 2021

FS.Asahan(SUMUT)- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRD) Kabupaten Asahan di gelar, dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Anggaran 2020 yang disampaikan oleh Bupati Asahan H. Surya, B.Sc, (16/6/21).

Bupati Surya, menyampaikan LKPJ APBD Kabupaten Asahan tahun 2020 merupakan laporan keuangan yang telah diaudit dan telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan berbasil aktual yang sebelumnya telah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Provsu dan dilakukan dalam dua tahap dimana dalam setiap tahapnya dilakukan secara langsung dengan tatap muka, untuk mendapatkan keyakinan kewajaran atas penyajian LKPD dengan memperoleh hasil predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang merupakan Ke- 4 Kalinya.

Keseluruhan capaian APBD Pemkab. Asahan Tahun Anggaran 2020 mengalami surplus berupa Sisa Lebih Penggunaan Anggaran tahun berkenaan sebesar Rp 41.926.162.054,20, didalamnya sudah termasuk Sisa Dana 
Alokasi Khusus (DAK), Dana Tunjangan Profesi Guru, Dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang selanjutnya akan digunakan sebagai dasar penetapan SILPA pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Bupati Asahan juga mengatakan realisasi APBD Tahun Anggaran 2020 yakni PAD yang terdiri dari Pendapatan Pajak Daerah, Pendapatan Retribusi Daerah, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain, Pendapatan Asli Daerah yang sah, di anggarkan setelah 
Perubahan sebesar Rp 206.509.375.842,28 dengan realisasi sebesar Rp 159.308.333.491,94 atau mencapai 77,14 % dari yang dianggarkan, Pendapatan Transfer yang terdiri dari Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Pemerintah Propinsi pada tahun 
anggaran 2020 setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp 1.177.671.644.326,00 dengan realisasi sebesar Rp 1.154.853.876.565,00 atau mencapai 98,06 % dari anggaran yang telah ditetapkan dan Lain - Lain Pendapatan Daerah Yang Sah pada tahun anggaran 2020 setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp 313.930.554 394,00 dengan realisasi sebesar Rp 313.375.351.768,60 atau mencapai 99,82 % dari anggaran yang telah ditetapkan.

Capaian kinerja keuangan bidang belanja daerah pada tahun 2020 terdiri dari, Belanja Operasi yang terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang Jasa, Belanja Subsidi, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial dengan realisasi sebesar Rp 1.131.523.138.340,38 atau 92,33 % dari anggaran sebesar Rp.1.225.506.277.363,50, Belanja Modal yang terdiri dari Belanja Tanah, Belanja Peralatan 
Mesin, Belanja Gedung dan Bangunan, Belanja Jalan Irigasi dan Jaringan dan Belanja Aset Tetap Lainnya dengan realisasi sebesar Rp 146.983.023.065,25 atau 93,77 % dari anggaran sebesar Rp 156.741.312.747,22, Belanja Tak Terduga dengan realisasi sebesar Rp 49.621.502.767,60 dari anggaran sebesar Rp 58.280.517.421,00 atau 85,14 % dari anggaran yang di tetapkan, Transfer Bagi Hasil Pajak Daerah, Transfer Bantuan Keuangan Ke Desa dan Transfer Bantuan Keuangan lainnya, dengan realisasi sebesar Rp 275.053.062.758,00 atau 99,99 % dari Anggaran sebesar Rp 275.075.685.300,00.

Dari sisi Penerimaan Pembiayaan Daerah dari Anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 19.992.218.269,44 dengan realisasi sebesar Rp 20.069.327.159,89 atau mencapai 100,39 %. 
Selanjutnya untuk Pengeluaran pembiayaan dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 2.500.000.000.00 dengan realisasi sebesar Rp. 2.500.000.000,00 atau mencapai 100 persen yang merupakan Penyertaan Modal Kepada PT Bank Sumut.

Bupati Asahan juga menyampaikan, selama periode tahun 2020 Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) Pemerintah Kabupaten Asahan per 31 Desember 2020 sebagaimana dituangkan dalam Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih Pemkab. Asahan adalah sebesar Rp 41.926.162.054,20.

Kemudian beliau menyampaikan, gambaran tentang posisi keuangan Pemkab. Asahan per 31 Desember 2020 sebagaimana dituangkan dalam Neraca Daerah Pemkab. Asahan sebagai berikut : 
Pertama, Nilai aset per 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp 3.524.292.903.988,33 dengan perincian sebagai berikut, Nilai aset lancar adalah sebesar Rp 112.399.270.397,15, Nilai investasi jangka panjang sebesar Rp 75.913.533.168,08, Nilai aset tetap sebesar Rp 3.307.417.103.316,80 dan Nilai aset lainnya sebesar Rp 28.562.997.106,30.

Kedua, Jumlah Kewajiban per 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp 7.813.912.282,00 dan yang Ketiga, Ekuitas Dana sebagai kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah per 31 Desember 2020 adalah sejumlah Rp 3.516.478.991.706,33. 
Beliau mengatakan, Pemkab. Asahan selama Tahun 2020 mengalami Surplus — LO sebesar Rp 44.615.780.357,93.

Selain itu beliau juga menyampaikan Laporan Arus Kas (Laporan yang menggambarkan penerimaan dan pengeluaran kas daerah selama tahun anggaran 2020) mencatat saldo awal kas daerah sebesar Rp 20.220.279.465,43. Selama Tahun Anggaran 2020 
terdapat Kenaikan kas sebesar Rp 21.783.346 921,77 sehingga saldo akhir kas sebesar Rp 42.003.626.387,20.

Untuk Laporan Keuangan terakhir adalah Laporan Perubahan Ekuitas. Jumlah Ekuitas Pemkab.Asahan Tahun 2020 adalah sebesar Rp 3.516.478.991.706,33 yang terdiri dari, Ekuitas Awal Tahun 2020 adalah sebesar Rp 3.461.403.538.209,83, Surplus — LO Tahun 2020 sebesar Rp 44.615.780.357,93 dan Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan/Kesalahan Mendasar dari Laporan Keuangan sebesar Rp 10.459.673.138,57. Berikut ini penjelasan singkat kinerja keuangan Pemkab. Asahan Tahun Anggaran 2020," tuturnya Surya.menjabarkan.
(Dorman)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!