Kedatangan mereka agar polisi turun tangan terkait penolakan tambang Batu Silika di Jorong Lundar dan Jorong Lambak. Mereka menolak karena takut kampung mereka kembali dilanda banjir bandang.
Menurut salah seorang perwakilan saat memberikan keterangan yang diterima diruangan Kabid Humas Polda Sumbar, tuntutan mereka hanya satu, yakni tambang batu silika di Lundar dan Lambak dikaji ulang. Sebab hampir seluruh warga di kampung tersebut menolak keberadaan tambang batu silika, karena berdampak terhadap rusaknya bukit dibagian atas kampung mereka.
"Apalagi perkampungan Lundar dan Lambak sudah tiga kali di landa banjir bandang. Selain itu keberadaan tambang juga sarat nuansa politis, sebab izin hanya di keluarkan Bupati setempat dan izin dari dinas SDM Sumbar yang dikeluarkan pada 2016 lalu," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu mengatakan, laporan tokoh masyarakat asal Pasaman tersebut akan ditindaklanjuti. Ada dua tim dari Polda Sumbar yang akan turun langsung yakni Ditintelkam dan Ditreskrimsus Polda Sumbar.
"Jika ditemukan menyalahi aturan atau adanya pembeking dalam tambang tersebut maka langsung ditindak sebab permasalahan tambang yang tidak jelas atau ilegal merupakan salah satu atensi dari Kapolda Sumbar untuk dilakukan penindakan," ujarnya.(*/hms polda sumbar)
No comments:
Post a Comment