Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menghadiri Rapat Koordinasi Investasi Wilayah I Seluruh Sumatera di Padang untuk membahas peluangan dan kendala investasi di daerah, Sabtu (26/6/2021).
Acara itu dihadiri Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Deputi bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementrian Investasi / BKPM, Ir. Yuliot, MM, Deputi bidang Perekonomian, Sekretariat Kabinet Satya Bhakti Parikesit, Direktur Jendral Administrasi Wilayah, Kementrian Dalam Negeri Suhajar Diantoro.
Kemudian Deputi Badan Usaha Kecil dan Menengah Kementrian Koperasi dan UKM. Ir. R.S. Hanung Harimba Rachman S.E, M.S, Deputi Bidang Kerjasama PM, Kementrian Investasi BKPM Riyanto, Kepala DPMPTSP Sumbar Maswar Dedi dan kepala daerah se-Sumbar.
Gubernur lebih jauh mengatakan, namun saat ini masih banyak potensi investasi yang belum terkelola secara baik, pada hal potensi ini masih dapat dikembangkan dalam bentuk usaha yang prospektif.
" Kita tahu kebutuhan dunia terus meningkat seperti perikanan kelautan, argo industri, pertambangan dan banyak bidang lainnya. Karena itu pemerintah daerah harus bisa menarik investor untuk menanamkan modal dalam berbagai bidang di daerah diantaranya dengan terus meningkatkan pelayanan perizinan serta pemberian insentif dan kemudahan bagi investor dalam berinvestasi," ungkap Mahyeldi.
Menurut Mahyeldi yang perlu dilakukan adalah menyiapkan aparat pemerintah yang pro bisnis, masyarakat yang pro bisnis dan mengupayakan aturan yang mendukung tumbuh kembang usaha.
"Pemda juga perlu inovatif mempromosikan peluang investasi. Mengkaji sektor potensial sehingga mampu membuat prioritas pengembangan investasi di daerah masing-masing," katanya.
Sementara itu Mentri Investasi Bahlil Lahadalia menyebutkan untuk memacu pertumbuhan ekonomi ke depan, Indonesia akan menjadikan investasi sebagai pendorong utama.
Untuk itu pada 2020 pemerintah pusat mendorong investasi tidak hanya di Jawa tetapi juga di luar Jawa. Pembangunan infrastruktur yang merata pada pemerintahan Presiden Jokowi memudahkan hal tersebut terlihat dari mulai tertariknya investor menanamkan modal di luar Jawa termasuk Sumatera.
Ia menilai itu adalah sebuah peluang yang harus bisa ditangkap oleh daerah untuk meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya.
Sementara itu Deputi bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementrian Investasi / BKPM, Yuliot mengatakan persoalan yang dihadapi investor diantaranya regulasi tumbang tindih, perizinan, pengadaan tanah, SDM tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri yang masih kurang.
Untuk Meningkatkan daya saing Indonesia maka reformasi struktural untuk menyederhanakan peraturan telah dilakukan. Ada 79 peraturan yang disederhanakan menjadi UU Sistem Daya Saing Investasi.
UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja itu diharapkan bisa memberikan dasar perlindungan hukum bagi investor dan juga masyarakat sehingga menciptakan iklim investasi yang kondusif.
#BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR
No comments:
Post a Comment