Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik menyebut, sejak adanya instruksi dari Kapolri itu, Polres yang ada di wilayah Polda Sumbar telah mengamankan puluhan orang yang melakukan aksi premanisme.
"Di Polresta Padang ada 17 orang, Polres Bukittinggi ada 8, Polres 50 Kota ada 3 orang, Polres Payakumbuh ada 11 orang, dan Polres Solok Kota ada 10 orang," katanya.
Dirinya menerangkan, pada umumnya mereka yang diamankan itu melakukan aksi preman seperti pungutan liar (pungli) parkir liar, meminta sumbangan kepada sopir.
Untuk itu kata Kabid Humas, pihaknya meminta kepada masyarakat apabila menemukan adanya praktik pungli atau preman untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Laporkan ke kantor polisi terdekat, jika menemukan adanya pungli. Akan kita tindak lanjuti laporan tersebut, agar tercipta rasa aman ditengah masyarakat," imbaunya.(*/Humas Polda Sumbar)
No comments:
Post a Comment