Kota Layak Anak (KLA) merupakan kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.
"Untuk memenuhi kebijakan, program dan kegiatan dalam menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak tersebut, kita bersama dengan seluruh stakeholder yang ada, mulai dari DPRD, instansi vertical, Polres, Kejaksaan, OPD, Kecamatan, Desa/Kelurahan, BUMN/BUMD, Swasta, Perbankan, LKAAM dan lain sebagainya, membuat komitmen dalam pemenuhan hak anak di Kota Pariaman," ujar Walikota Pariaman, Genius Umar.
Lebih lanjut ia mengtakan, keberhasilan Program KLA di Kota Pariaman telah terbukti dengan Mendapatkan Penghargaan Kota Layak Anak Strata Madya sebanyak 6 Kali, sejak tahun 2016 lalu
Genius Umar juga menjelaskan bahwa Kota Pariaman sudah mempunyai Pusat Informasi Layak Anak (PISA), kemudian kita juga sudah mempunyai Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang Tersertifikasi Kementerian PPPA Tahun 2019 lalu, yaitu RBRA yang berada di Pantai Cermin, ucapnya.
"Kami juga banyak membuat kebijakan yang berpihak dan memperhatikan hak-hak anak, mulai dari Peraturan Walikota (Perwako) sampai Peraturan Daerah (Perda) yang mendukung untuk itu, serta ditunjang juga dengan penyertaan anggaran dalam APBD, tentu hal ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak, khususnya DPRD Kota Pariaman sebagai lembaga legislasi dan penganggaran," tukasnya.
Lulusan S2 UGM dan S3 di IPB ini juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Pariaman bersama DPRD Kota Pariaman, telah mengeluarkan 6 (enam) Perda menyangkut pemenuhan Hak Anak di Kota Pariaman.
"Besar harapan kami, agar program KLA yang digagas oleh Kementerian PPPA RI, untuk Tahun 2021 ini, Kota Pariaman dapat meningkatkan stratanya, dari Strata Madya, menjadi Strata Nindya," pintanya kepada Tim Penilai dari Kementerian PPPA RI yang hadir secara virtual.
Acara ini juga diikuti oleh seluruh Stakeholder terkait, dari Ketua DPRD, Fitrinora, Ketua TP PKK Kota Pariaman, Lucyanel Genius, Kepala Dinas dan Camat se Kota Pariaman, Polres Pariaman dan jajaran Panitia dari DP3AKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana).(war)
No comments:
Post a Comment