FS. Pontianak - Dalam mendukung program pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif covid-19, anggota satgas TMMD ke-111 Kodim 1207/Pontianak yang bergabung dengan Polri dan Bakor wilayah Pontianak Timur melaksanakan kegiatan pengamanan penyekatan di wilayah Kecamatan Pontianak Timur, Jumat (16/07/2021).
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini hanya bersifat sementara, mengingat saat ini Kota Pontianak termasuk ke dalam zona merah kasus positif covid-19. Namun untuk mengurangi angka positif tersebut, pemerintah memberlakukan PPKM Darurat agar masyarakat mengurangi aktifitasnya di luar rumah, sehingga masyarakat tidak terpapar dengan virus covid-19 ini.
Saat ditemui, salah seorang Bakor yang sedang bertugas di lokasi penyekatan wilayah Kecamatan Pontianak Timur (Baijuri) mengatakan, “Saya mendukung penuh program pemerintah dalam melaksanakan PPKM Darurat ini. Walaupun keadaan ini mungkin sangat sulit diterima oleh masyarakat, namun dengan memberikan pemahaman yang bijak pelan-pelan masyarakat pun akan mengerti dengan keadaan yang sedang dihadapi saat ini” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, anggota satgas TMMD ke-111 Kodim 1207/Pontianak juga menyampaikan harapannya agar Indonesia segera pulih dari virus covid-19. Sehingga seluruh masyarakat Indonesia khususnya yang berada di Kota Pontianak bisa beraktifitas normal lagi seperti sebelum adanya virus covid-19 ini.
(Pendim 1207/Pontianak)
No comments:
Post a Comment