Breaking News

Thursday, July 29, 2021

Sidang Kasus Cabul Oknum PPWI Sawahlunto : Tersangka Bantah Tuntutan Jaksa


FS.Sawahlunto(SUMBAR)-Indikasi kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang disangkakan kepada oknum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sawahlunto sudah mulai disidangkan sejak Rabu, 14 Juli 2021 lalu.

Pada Rabu, 28 Juli 2021 kemaren, Sidang Perdana digelar untuk Tersangka inisial ZZ. Sidang yang sudah direncanakan akan digelar tanggal 21 Juli 2021 tersebut diundur dan baru bisa digelar kemaren sekitar pukul 11.00 WIB di Pengadilan Negeri Sawahlunto dengan agenda Sidang "Pembacaan Dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum".

Dalam Sidang tersebut Tersangka ZZ membantah seluruh tuntutan Jaksa atas dirinya yaitu melakukan persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur dan membawa pergi seorang wanita yang belum dewasa.

Dalam persidangan saat ditanya apakah saudara tersangka ingin mengajukan esepsi, dengan tegas ZZ menjawab bahwa dirinya akan mengajukan esepsi atas tuntutan Jaksa.

"Saat persidangan kemaren saya tanya saudara Tersangka apakah ada keberatan dengan Tuntutan Jaksa.Tersangka menjawab iya keberatan.Kemudian saya tanya lagi apakah Tersangka ingin mengajukan esepsi, Tersangka pun menjawab dengan tegas bahwa ia ingin mengajukan esepsi" ujar Fajar Herwindo,SH melalui saluran telefonnya malam tadi.

Sementara sebelumnya Vault Vandelant, SH yang juga selaku Pengacara tersangka mengatakan bahwa dirinya bersama rekan akan mengupayakan dan mempersiapkan untuk mengajukan esepsi pada Sidang selanjutnya.

"Kami selanjutnya akan mengajukan esepsi sesuai permintaan klien kami.Karen menurut pengakuan klien kami bahwa ia tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan dalam BAP maupun tuntutan Jaksa.Jadi semuanya itu tidak benar" ujar Pengacara yang akrab disapa Bang Paul ini.

Bang Paul dan rekannya juga mengatakan akan berupaya untuk melakukan pembelaan terhadap kliennya dan akan mengikuti prosedur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(rls)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!