"Kita baru saja rapat melalui zoom meeting dengan Menko Perekonomian, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Gubernur dan Forkopimda se-Indonesia, belum ada keputusan untuk perpanjangan PPKM di Sumbar," katanya usai Rakor Tentang Evaluasi dan Pembahasan Perpanjangan PPKM Micro Di Perketat Dan Micro Darurat secara Virtual di Istana Gubernur, Minggu (17/7/2021).
Ia mengatakan dalam beberapa waktu terakhir pemerintah kota yang terkena kebijakan PPKM darurat di Sumbar telah melakukan beberapa upaya untuk memperbaiki indikator penilaian atau assessment diantaranya menambah jumlah tempat tidur untuk pasien COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Dengan penambahan jumlah tempat tidur untuk pasien COVID-19 tersebut diharapkan persentase tingkat keterisian tempat tidur atau BOR bisa diturunkan. Saat ini secara umum BOR di Sumbar adalah 67 persen.
"Kita berharap dengan upaya-upaya yang telah dilakukan ini tingkat assessment Sumbar bisa diturunkan dari level 4 sehingga tidak perlu kebijakan PPKM darurat," katanya.
Selain BOR, Sumbar juga sedang berupaya untuk menjaga ketersediaan stok oksigen untuk memasok kebutuhan rumah sakit di daerah itu.
Kemarin kita mendapatkan bantuan dari Gubernur Riau, Syamsuar berupa oksigen sebanyak 30 ton yang merupakan CSR dari PT. Indah Kiat.
Bantuan tersebut menambah jumlah stok oksigen di Sumbar sehingga diharapkan bisa memenuhi kebutuhan Rumah Sakit yang melayani pasien COVID-19.
"Nanti Dinas Kesehatan Provinsi yang mengatur alokasi oksigen untuk Rumah Sakit yang membutuhkan," katanya.
Sementara itu Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono menyinggung tentang rumah sakit di kota Bukittinggi yang belum maksimal melakukan konversi tempat tidur untuk pasien COVID-19.
Dia menyebutkan berdasarkan data BOR Rumah Sakit di Bukittinggi sudah mencapai 75 persen sementara konversi tempat tidur baru sekitar 15 persen dari target maksimal 40 persen.
Ia mendorong agar konversi tempat tidur untuk pasien COVID-19 itu bisa ditingkatkan sehingga persentase BOR bisa diturunkan.***
#BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR
No comments:
Post a Comment