Breaking News

Tuesday, June 22, 2021

Tiga Ranperda Disetujui DPRD Sarolangun dalam Rapat Paripurna

                                                                   22 Juni 2021


FS.Sarolangun(SUMBAR)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun menggelar rapat paripurna, Selasa (22/06) kemarin, di gedung DPRD Sarolangun.


Rapat paripurna dengan agenda laporan Banggar dan penandatanganan kesepakat bersama terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2020.


Kemudian rapat paripurna tingkat II yang berlangsung dengan tertib dan lancar itu juga dilakukan dengan agenda penyampaian laporan pansus dan penandatanganan persetujuan bersama terhadap dua rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sarolangun tahun 2021.


Rapat dipimpin langsung ketua DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari beserta Wakil Ketua I Aang Purnama, SE, Wakil Ketua II Syahrial Gunawan beserta para anggota DPRD Sarolangun.


Turut hadir juga Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri, Sekretaris Daerah Ir Endang Abdul Naser, para kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun serta para tamu undangan yang hadir.


Wakil Bupati Sarolangun Hilllalatil Badri mengatakan bahwa ketiga ranperda yang baru saja disetujui tersebut yakni ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2020, ranperda tentang pedoman pengakuan dan perlindungan terhadap hutan adat Sarolangun dan ranperda penyertaan modal pemerintah kabupaten sarolangun terhadap perumda kabupaten Sarolangun.


Katanya, ketiga ranperda ini tentunya kedepan akan menjadi payung hukum bagi pemerintah kabupaten Sarolangun dalam memajukan daerah serta untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Sarolangun.


“Sejak dimulai pembahasan ketiga ranperda sampai pengambilan keputusan yang sudah disetujui bersama tentu kami sangat memperhatikan saran dari para anggota dewan yang terhormat. Saya harap kedepan dapat bermanfaat dalam membangun kabupaten Sarolangun yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat kabupaten Sarolangun,” katanya.


Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Tontawi Jauhari mengatakan tentunya dengan pengambilan keputusan bersama terhadap tiga ranperda tersebut tidak lepas dari dukungan dari semua pihak serta masukan dari para anggota DPRD Sarolangun yang senantiasa berupaya maksimal dan memberikan saran pendapat serta ide pemikiran untuk kepentingan masyarakat Sarolangun.


“Rapat paripurna DPRD yang telah dapat kita selesaikan, Alhamdulillah tadi semuanya sudah kita sepakati dan kita setujui bersama dan kita tandatangani bersama. Tentu ini berkat dari kerja keras kita semua. Semoga apa yang kita lakukan mendapatkan pahala dan ridho dari Allah SWT,” katanya.


Tontawi juga meminta kepada pihak eksekutif untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa sudah ada tiga ranperda yang sudah disetujui dan diharapkan dapat diberlakukan seoptimal mungkin untuk kemajuan daerah Kabupaten Sarolangun.


“Kalau ranperda pelaksanaan APBD ini wajib kita setujui karena ini syarat dalam penyusunan APBD berikutnya. Ranperda pengakuan dan perlindungan hutan adat ,tentu ini dalam rangka menjaga kelestarian hutan adat dari aktivitas yang menyalahi aturan, dan sudah ada wadah adat istiadat untuk menindak kalau ada pelanggaran,” katanya.


Sedangkan dalam ranperda penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Sako Batuah tentu dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam ketersediaan air bersih.


“Selama perda itu diberlakukan, penyertaan modal kemarin kita sepakati sebesar Rp 30 Miliar. Tapi bisa saja nanti di revisi jika ada perubahan, tentunya untuk peningkatan pelayanan dan perbaikan sarana dan prasarana perumda Tirta Sako Batuah,” katanya.(Rs)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!