Breaking News

Tuesday, August 31, 2021

Dua Ranperda Disetujui DPRD Sarolangun

                                                            31 Agustus 2021


FS.Sarolangun(SUMBAR)-Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sarolangun triwulan II pada tahun 2021 akhirnya disetujui oleh DPRD Kabupaten Sarolangun. 


Kedua ranperda yakni Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun.


Persetujuan kedua ranperda itu disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Sarolangun tingkat II dengan agenda laporan Pansus DPRD Sarolangun dan penandatangan persetujuan bersama terhadap dua ranperda Kabupaten Sarolangun tahun 2021, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, didampingi Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Aang Purnama dan Wakil Ketua II Syahrial Gunawan, Selasa (31/08/2021) siang.

 

Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra, Sekretaris Daerah Ir Endang Abdul Naser, para asisten, Sekretaris DPRD Sarolangun Efrianto, para kepala opd dan puluhan anggota DPRD Sarolangun.


Dalam rapat paripurna tersebut, Pimpinan sidang meminta masing-masing Pansus DPRD Sarolangun agar dapat menyampaikan laporan terkait hasil pembahasan dua ranperda tersebut.


Drs H Fahrul Rozi selaku juru bicara Pansus I DPRD Sarolangun menyampaikan laporan hasil pembahasan terkait Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah.


Kata Fahrul Rozi, pihaknya telah mempelajari secara mendalam melalui pembahasan secara mendalam, pihaknya meminta OPD terkait untuk menindaklanjuti surat kemenkumham perihal proses pembentukan peraturan daerah. Pihaknya juga meminta agar OPD terkait untuk dapat merencanakan dan mempersiapkan secara matang dalam rangka menindaklanjuti setelah perda pengelolaan keuangan daerah ini disahkan.


"Kami pansus I dapat memahami sepenuhnya tentang pentingnya ranperda untuk kemajuan kabupaten Sarolangun, khususnya mengenai pengelolaan keuangan daerah agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan kami pansus I DPRD Sarolangun dapat menyetujui ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah untuk menjadi Perda," katanya.


Sementara itu, juru bicara Pansus II DPRD Sarolangun Ir H Suherman terkait laporan hasil pembahasan tentang Ranperda Perlindungan lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.


Ia mengatakan bahwa pansus II telah melakukan pembahasan secara mendalam serta mencermati dengan seksama tentang pentingnya Ranperda Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.


Pansus II DPRD Sarolangun meminta agar sebanyak 5.003 hektar lahan pertanian ini  dimasukkan dalam Rencana tata ruang wilayah kabupaten Sarolangun. Dan  Setelah ditetapkan menjadi Perda, pansus II meminta kepada OPD terkait agar melakukan sosialisasi kepada petani dan melakukan koordinasi di tingkat kecamatan.


OPD terkait juga diminta untuk melakukan Pengembangan infrastruktur pertanian, kemudahan akses informasi dan tekhnologi bagi petani, penyediaan sarana dan prasarana pertanian, pemberian penghargaan kepada petani yang berprestasi tinggi, penyaluran benih unggul, dan insentif perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.


"Dari pembahasan pansus II terhadap ranperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan bahwa dapat kami setujui menjadi Perda, semoga Allah SWT melimpahkan Taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua," katanya.


Dalam kegiatan rapat paripurna DPRD Sarolangun ini, setelah disepakati bersama dilakukan penandatangan persetujuan bersama oleh Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, Wakil Ketua I DPRD Aang Purnama, Wakil Ketua II DPRD Syahrial Gunawan dan Bupati Sarolangun Cek Endra, yang berjalan dengan tertib dan lancar.


Sementara itu, Bupati Sarolangun Cek Endra dalam sambutannya mengatakan tentunya kedua ranperda yang telah disahkan menjadi perda akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Jambi untuk dilakukan evaluasi dan kedepan Pemkab Sarolangun akan melakukan sosialisasi terkait dua perda yang baru disahkan.


"Berkat kebersamaan yang terbangun, kedua ranperda yang telah dibahas oleh eksekutif dan legislatif dapat disahkan menjadi peraturan daerah. Kami sangat menyadari untuk menyamakan persepsi pembahasan dua ranperda bukanlah hal yang mudah. Maka kami ucapkan terima kasih kepada dewan yang terhormat, semoga kebersamaan ini dapat terjalin dengan baik," katanya.


Rapat paripurna diakhiri dengan doa bersama dan menyanyikan lagu padamu negeri untuk menambahan keberkahan jalannya rapat paripurna DPRD Sarolangun tersebut.


"Saya selaku pimpinan sidang paripurna ini mengucapkan terima kasih kepada para anggota DPRD yang telah menyetujui kedua ranperda ini menjadi perda dan juga ucapan terima kasih kepada bupati sarolangun yang telah menyampaikan sambutan. Dan dengan telah disetujui kedua perda ini, akhirnya rapat paripurna saya tutup dengan mengucapkan alhamdulillahi robbil alamani," kata Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari.(RS)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!