"Salah satu berkah reformasi di Sumbar adalah gerakan kembali ke Nagari. Artinya banyak permasalahan yang bisa diselesaikan di tingkat Nagari. Dengan negeri tagih bidang hukum ini maka permasalahan hukum juga bisa diselesaikan di tingkat Nagari," katanya saat melakukan penandatangan Keputusan Bersama tentang Sinergitas mewujudkan Nagari Tageh Bidang Hukum dan Pelatihan Nagari Tageh Bidang Hukum di Mapolda Sumbar, Senin, (2/8/2021).
Gubernur mengatakan Nagari merupakan tempat untuk menempa tokoh-tokoh Minang sebelum berangkat ke perantauan. Kemampuan untuk bermusyawarah, mengeluarkan pendapat, berdiskusi bahkan hingga beradu argumentasi dipelajari di tingkat Nagari.
Program yang diinisiasi oleh Polda Sumbar akan memberikan ilmu dan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat di Nagari tentang bidang hukum.
"Ilmu itu dapat pula menjadi modal bagi generasi muda Minang, juga bagi mereka yang akan berangkat ke perantauan," ujarnya.
Dia berharap program itu akan bisa memberikan penguatan di tingkat nagari sehingga bisa pula peningkatan kesadaran hukum tidak hanya bagi perangkat nagari tetapi masyarakat secara umum.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan program Nagari Tageh adalah kelanjutan dari program Presiden Joko Widodo yaitu Kampung Tangguh Nusantara.
Dengan program itu diharapkan Nagari atau kampung tidak hanya tangguh di bidang sosial ekonomi kesehatan dan pendidikan tetapi juga tangguh di bidang hukum.
Hal itu sejalan pula dengan perintah Kapolri untuk lebih mengedepankan restorative justice atau keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara hukum.
Restorative justice merupakan alternatif dalam sistem peradilan pidana dengan mengedepankan pendekatan integral antara pelaku dengan korban dan masyarakat sebagai satu kesatuan untuk mencari solusi serta kembali pada pola hubungan baik dalam masyarakat.
Kapolda menyebutkan kebijakan itu sesuai pula dengan kondisi perbandingan banyaknya laporan hukum yang masuk dengan jumlah tenaga penyidik yang tersedia.
Banyaknya laporan yang masuk membuat proses untuk penyelidikan dan penyidikan menjadi lebih lama karena jumlah penyidik tidak memadai.
Dengan konsep Nagari Tageh di bidang hukum maka persoalan hukum bisa diselesaikan terlebih dahulu oleh perangkat yang ada di Nagari sehingga bisa menjadi filter untuk laporan hukum sebelum masuk ke Kepolisian.
Ia mengatakan hal itu sudah mulai dilakukan oleh penyidik di Sumatera Barat. Program Nagari Tageh memperkuat apa yang telah dimulai tersebut.
Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak atas pelaksanaan program tersebut.
Hadir dalam penandatangan kesepahaman pelaksanaan Nagari Tageh itu Forkopimda, Akademisi Perguruan Tinggi, Pimpinan OPD Sumbar Tokoh Agama, Tokoh Adat dan perangkat Nagari.***
(BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR)
No comments:
Post a Comment