Breaking News

Tuesday, August 31, 2021

Wako Pariaman Sampaikan Nota Perubahan ABBD Tahun 2021 pada DPRD


FS.Pariaman(SUMBAR)-Walikota Pariaman Genius Umar menyampaikan nota penjelasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (31/8).


“Nota penjelasan ini merupakan amanat Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri No. 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.


Dokumen rancangan program Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2021 merupakan salah satu tahap dari rangkaian dalam penyusunan perubahan perencanaan dan penganggaran APBD Tahun 2021 yang sebelumnya disusun berupa rencana kerja , “ungkap Walikota Pariaman, Genius Umar.


Sebagaimana diketahui bersama, esensi dari perubahan kebijakan umum anggaran, prioritas dan  plafon anggaran sementara merupakan daftar program prioritas serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program atau program dan kegiatan strategis yang memang menjadi prioritas dengan cara memastikan hanya program yang sangat bermanfaat yang dialokasikan.


“Ada beberapa point dari rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021, diantaranya tentang kebijakan umum anggaran Tahun anggaran 2021 yang menyatakan bahwa APBD perubahan Tahun anggaran 2021 merupakan tahapan tahun ke-3  dari periodesasi pentahapan RPJMD, adanya penyesuaian penggunaan (refocusing) anggaran untuk pelaksanaan vaksin Covid-19 ditetapkan paling sedikit 8 % dari alokasi DAU TA 2021 atau sesuai dengan kebutuhan daerah memperhatikan tingkat kasus Covid-19 yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana, “ tambahnya.


Untuk belanja daerah pada perubahan anggaran Tahun 2021 direncanakan sebesar Rp.628.003.016.881,- mengalami penurunan sebesar Rp 43.453.153.354,- dari belanja APBD awal sebesar Rp 671.456.170.235,- 


Ia berharap meskipun terjadinya penurunan anggaran, semoga saja pemenuhan fungsi yang belum tercapai bisa terealisasi dalam penyusunan perubahan APBD 2021 nantinya.(war)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!