"SDM Jitu Pasna yang terampil akan mampu mengkaji dan menghitung secara cepat dalam mengumpulkan data primer data basah kerusakan dan kerugian pada daerah khususnya dalam Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITU PASNA) sehingga proses rekonstruksi dan rehabilitasi bisa cepat dilakukan," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat membuka Bimbingan Teknis Hitung Cepat Pengkajian Kebutuhan Pascabencana Angkatan VIII bagi aparatur Kabupaten/Kota, Perangkat Desa/Nagari/ Kelurahan, Relawan PB dan Jurnalis, Rabu malam (30/09) di Hotel Bumi Minang Padang.
Kegiatan yang digelar Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sumbar itu memberikan pemahaman dan meningkatkan kemampuan peserta dalam membuat Info Grafis Bencana sehingga data yang didapat valid sesuai kondisi ril dampak bencana tersebut.
Gubernur berharap semua peserta bisa mengikuti kegiatan tersebut sehingga nantinya tercipta SDM yang memiliki kemampuan dalam pengkajian kebutuhan pascabencana.
"Dengan demikian, pemerintah juga bisa memberikan respon cepat untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana," ujarnya.
Sementara Kepala Pelaksana BPBD Sumbar Erman Rahman menyebutkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana bahwa BPBD harus bentindak cepat dan tepat serta efektif dan efisien, bukan hanya pada saat terjadi bencana (penanganan darurat) akan tetapi juga pada saat pemulihan melalui rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana dengan prinsip dasar membangun menjadi lebih baik dan aman (build back better and safer) yang berbasis konsep pengurangan risiko bencana yang dilakukan secara sistematis, komprehensif dan menyeluruh serta terkoordinasi sejak awal sampai akhir.
"Dalam hal inilah peran Jitu Pasna dibutuhkan untuk mendukung kerja pemerintah," katanya.
Ia menyebut JITU PASNA Angkatan VIII dilaksanakan selama 4 (empat) hari dari tanggal 29 September s/d 02 Oktober 2021 bertempat di Hotel Kyriat Bumiminang Padang.
"Mudah-mudaha ini bisa memperkuat SDM yang ada di BPBD, Nagari/ Desa/ Kelurahan di Kabupaten/ kota serta Relawan dan Jurnalis Penanggulangan Bencana dalam menghitung kerusakan dan kerugian akibat bencana," katanya.***
(BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR)
No comments:
Post a Comment