20 September 2021
FS.Asahan(SUMUT)-Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Asahan Tahun Anggaran 2021, DPRD gelar Rapat Paripurna (20/9), di gedung Rapat Paripurna DPRD.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kab. Asahan, Ilham Harahap.
Dihadiri, Bupati Asahan H. Surya, B.Sc. bersama Sekda, para Staf Ahli Bupati, Asisten dan para Pimpinan OPD terkait.
Wakil Ketua DPRD Asahan , Ilham Harahap, mengatakan, Rapat Paripurna yang digelar adalah agenda Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Bupati Asahan, H. Surya, B.Sc.menyampaikan secara garis besar pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, PAD diproyeksikan meningkat, bahwa penyusunan Perubahan APBD saat ini tetap berorientasi pada basis kinerja dengan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja serta dapat diukur capaian targetnya.
Dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, berprinsip pada efisiensi, efektifitas, guna menggerakkan pembangunan daerah yang lebih produktif,” tuturnya Surya..
Oleh karena itu, dirinya akan terus berusaha mengambil langkah-langkah strategis secara tepat, terarah dan kongkrit dengan melakukan
optimalisasi penerimaan sumber daya serta ketepatan dalam pendistribusian belanja daerah guna mencapai tujuan pembangunan daerah.
Bupati, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD. Tahun Anggaran 2021, dengan harapan dapat segera diadakan pembahasan.
(Dorman)
No comments:
Post a Comment