Ketua DPRD Padang Pariaman, Arwinsyah |
Informasi yang diperoleh dari Sekwan DPRD Padang Pariaman, Khairul Nizam pada Jum'at (3/08) kegiatan itu dilakukan selama empat hari, terhitung Kamis-Minggu (2-5/9-2021).
Sekwan mengatakan, KUA PPAS Perubahan anggaran kita laksanakan di Kota Padang dalam rangka mempermudah pembahasan dan komunikasi antara komisi di DPRD dan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Sebelumnya lanjut dia, telah dikomunikasikan juga dengan pihak hotel, bisa atau tidaknya agenda DPRD itu dilakukan di hotel. "Pihak hotel menjawab, bisa. Dengan jaminan juga telah mengantongi surat izin dari Walikota Padang,"ungkapnya.
Sekwan beralasan memakai hotel di Kota Padang, karena fasilitas lengkap dan memadai. "Kalau di Pariaman tidak memiliki hotel yang representatif, tugas kita dapat mengakomodir seluruh peserta pembahasan. apakah hotel di Pariaman mampu untuk itu?,"ulasnya.
Tidak jauh berbeda dengan Sekwan, Ketua DPRD Padang Pariaman Arwinsyah beralasan melaksanakan KUA PPAS Perubahan Anggaran 2021 di Kota Padang bertujuan supaya semua peserta bisa tepat waktu (Ontime).
"Kalau bukan di hotel kota Padang kita laksanakan tidak akan terkejar. Karena dari jadwal yang ada pembahasan itu dilakukan hingga pukul 12 malam, jadi semua peserta harus tepat waktu,"ujar Arwin.
Lanjut dia, jika di hotel waktu bisa diefektifkan dan semua anggota dewan bisa dihadirkan karena posisinya ada di tempat utama. Kemudian semua OPD yang terkait dengan pembahasan dapat terkondisikan karena mereka ada disatu tempat yang telah ditentukan,"pungkas Arwinsyah.(wrm)
No comments:
Post a Comment