31 Agustus 2021
FS.Asahan(SUMUT)- Sesuai dengan fungsi Inspektorat, sehubungan adanya berita penyimpangan, Kami dari jajaran Inspektorat Asahan dengan membentuk Tim, saat ini tengah melakukan Pemeriksaan terhadap Proyek TPT Desa Karya Ambalutu, terkait pada pengerjaan proyek Tanggul Penahan Tanah (TPT), yang terletak di Desa Karya Ambalutu, Kec. Buntu Pane, Kab. Asahan.
Pihak Inspektorat Kab. Asahan saat ini sudah turun ke lokasi pengerjaan proyek TPT. tersebut Ini Penyampaian, Ruslan, Sekretaris Inspektorat Kab.Asahan, ketika di konfirmasi awak media lewat telp. Selulernya.
Dikatakan Ruslan, adapun anggarannya, adalah bersumber dari Dana Desa (DD) Karya Ambalutu tahun 2020, yakni, senilai Rp 285.155.159.00,- tuturnya Ruslan.(Dorman)
No comments:
Post a Comment