Lucy menyampaikan, tugas Bunda PAUD tidak hanya membina anak-anaknya saja, tapi juga mencari anak-anak kita yang belum sekolah. Yang harus dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD adalah dengan melakukan penguatan kemitraan untuk mendukung satuan PAUD dengan siapa saja baik dengan aparatur pemerintahan daerah, dengan Bunda PAUD provinsi, masyarakat dan komunitas dunia usaha industri untuk merancang kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas layanan.
Sesuai dengan Perpres Nomor 60 Tahun 2013, Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD-HI) adalah upaya pengembangan anak usia dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling terkait secara simultan, sistematis, dan terintegrasi. Adapun unsur kinerja layanan PAUD-HI ini ialah melaksanakan program pendidikan keluarga, melakukan pemeriksaan kesehatan seperti mengukur tinggi badan dan berat badan, melakukan deteksi diri tumbuh kembang, melakukan koordinasi Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak dengan pihak terkait seperti bidan desa, koordinasi dengan posyandu dan puskesmas, memiliki fasilitas sanitasi, instalasi air jamban, fasilitas cuci tangan, pola hidup bersih dan sehat, program makanan tambahan dan memantau kepemilikan akte kelahiran.
"Bunda PAUD juga memiliki tanggungjawab untuk memastikan setiap anak yang lahir memiliki identitas berupa akta kelahiran agar mereka dapat menjadi warga negara Indonesia yang terlindungi hak-haknya sejak dini dan orangtua pun juga harus sadar bahwa akta kelahiran itu sangat penting ," ungkapnya.
Bunda PAUD Kota Pariaman juga akan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) selama bulan Agustus 2021 s/d November 2021 mendatang. Sasarannya ialah untuk menguatkan pemahaman Bunda PAUD di tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan, sekolah PAUD percontohan Holistik Integratif serta pemangku kepentingan lainnya.(war)
No comments:
Post a Comment