Kapolsek VII Koto Sungai Sariak AKP Hepi Kusnadi menerangkan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi.
"Sekira pukul 09.00 Wib Mardani yang merupakan adik kandung korban datang kerumah korban dan melihat korban kekamarnya korban tidak ada kemudian korban pergi ke dapur dan bertanya kepada putri anak kandungnya akan keberadaan korban,"ungakap Kapolsek.
Lanjut Hepi, putrinya mengatakan bahwa papanya sedang di kamar mandi, kemudian Mardani memanggil korban namun tidak ada sahutan.
"Selanjutnya saksi membuka pintu kamar mandi namun pintu dalam keadaan terkunci. Dan saksi mencoba mengintip melalui lobang kunci pintu kamar mandi. Disitulah ia melihat korban dalam keaadan tergantung," tutur Kapolsek.
Dengan serta merta mardani mendobrak pintu tersebut dan melihat korban sudah tergantung dengan seutas tali Ember yang diikatkan pada paran kamar mandi.
Atas Peristiwa tersebut sekira pada pukul 09.25 Wib 5 ( lima ) orang Personil Polsek VII Koto Sungai Sariak dibawah pimpinan Kanit Reskrim Aiptu Fauzan dibantu warga sekitar menurunkan Korban.
"Terhadap korban telah dilakukan pemeriksaan medis ( Visum luar ) oleh dokter Puskesmas Patamuan. Namun keluarga korban menolak dilakukan Otopsi terhadap Jenazah dan menerima kepergian korban," ungkap Kapolsek.
Menurut keterangan Mardani selama ini korban mengidap penyakit asam lambung akut. "Dan memang sudah adanya keinginan untuk bunuh diri sehingga pihak keluarga telah mengantisipasinya dengan menyimpan semua senjata tajam. Tapi Tuhan berkehendak lain, korban mengakhiri hidupnya dengan gantun diri,"singkat Mardani.(wrm)
No comments:
Post a Comment