FS.Padang(SUMBAR)-Bukhari Busani, pemilik sebidang tanah di Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang dengan terpaksa memblokade sebagian tanahnya dengan memasang kawat berduri yang sebelumnya telah ia hibahkan untuk jalan.
Hal tersebut dilakukannya lantaran ia merasa pihak Pemko Padang melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP) telah banyak merampas tanahnya.
"Luas tanah saya 6.691 meter. Lalu secara sukarela saya hibahkan seluas 150 meter untuk dibangun jalan. Namun, pihak DPRKPP Kota Padang akan menambah seluas 1500 meter lagi tanpa persetujuan saya," kata Rustam Effendi selaku kuasa atas tanah tersebut kepada media ini, Rabu (01/9/2021) di Padang.
Saat ini tanah tersebut sudah dilakukan penimbunan dan hendak dibangun jalan. Oleh karena itu, ia tidak rela atas apa yang dilakukan pihak DPRKPP Kota Padang hinggga Rustam Effendi memblokade jalan tersebut.
"Saya tidak terima, ini namanya Pemko Padang sudah merampas hak saya. Kami sekeluarga sudah hibahkan tanah seluas 150 meter, tapi ingin ditambah 1500 meter lagi oleh pemko tanpa persetujuan kami , ini sama seperti "Balando mintak tanah", ucapnya kesal.
Rustam Effendi juga mengatakan akan mengambil lagi tanah yang telah ia hibahkan tersebut seluruhnya. Karena hingga saat ini seluruh tanah itu masih hak miliknya keluarga besarnya.
"Saya akan ambil lagi tanah tersebut. Tanah itu masih hak milik kami. Sertifikatnya masih atas nama Bukhari Busani," katanya.
Rustam mengatakan akan memblokade jalan tersebut hinnga pihak Pemko Padang melalui DPRKPP mau mengganti rugi haknya.
"Sebelum tanah saya diganti, pagar kawat ini belum saya buka, karena tanah ini adalah hak milik saya," pungkasnya.(dan)
No comments:
Post a Comment