Breaking News

Tuesday, September 21, 2021

Pusdiklat Penanggulangan Bencana BNPB Paparkan Materi Penghitungan Kebutuhan Pasca Bencana


FS.Padang(SUMBAR)
-Dr. Marlina Adisty, M.Si dari Pusdiklat Penanggulangan Bencana BNPB memberikan contoh perhitungan pada data kejadian bencana yang terjadi di Bimbingan Teknis Hitung Cepat Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitu Pasna) gelombang ke lima (V) hari kedua di Kyriad Bumiminang Hotel, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (21/ 09).


Dikatakan Marlina Saat bencana terjadi maka dimulailah masa tanggap darurat dan dari sini tim jitu pasna mulai bereaksi menghitung pengkajian kebutuhan pasca bencana.  Tim hitung cepat Jitu Pasna membutuhkan asumsi-asumsi terhadap detail-detail dampak. Asumsi nilai kerugian pada setiap kabupaten kota bisa ditanyakan ke Dinas PUPR Provinsi.

"Salah satu contohnya, perhitungan pada data kejadian bencana yang terjadi, misalnya; bencana banjir selama 10 hari, jumlah pengungsi 900 jiwa, rumah rusak berat 75 unit, rumah rusak sedang 150 unit, harga satuan bangunan gedung Rp2 juta/meter," terangnya.

Selanjutnya diterangkan Marlina, seperti tingkat kerusakan, yang ditentukan dari hasil pengamatan foto dokumentasi dan survei lapangan secara sampling. Kategori rusak berat sebesar 80 persen, dan rusak sedang 50 persen. Dari luas bangunan rumah diasumsikan rata-rata sebesar 45 meter persegi.

Isi rumah diasumsikan mengalami rusak berat jika terendam banjir sebesar 10 persen, dari nilai rumah, biaya hidup pengungsian diasumsikan Rp100 ribu per orang per hari. Masyarakat di pengungsian diasumsikan selama 14 hari. Biaya pembersihan rumah diasumsikan dilakukan oleh dua orang selama dua hari dengan biaya Rp100 ribu per orang, dan data ini haruslah akurat agar tidak terjadi kesalahan dalam menyalurkan bantuan kepada korban bencana, tukuknya.

Selain itu ada Lima sektor yang mesti dikaji yaitu; Komponen Kerusakan, Kerugian, Kehilangan Akses, Gangguan Fungsi, dan Peningkatan Risiko.

“Dari Input yang harus didapat tim Jitu Pasna antara lain, pengkajian dan penilaian awal akibat bencana, analisis dampak bencana, perkiraan kebutuhan pascabencana, dan rekomendasi awal terhadap strategi pemulihan, ini dapat menghitung berapa anggaran yang harus dikeluarkan dalam penanganan pasca bencana," tuturnya.

Marlina melanjutkan, dari hasil yang didapat maka melalui pemerintah akan melakukan rehabilitasi, perbaikan lingkungan, prasarana dan sarana umum, pemberian bantuan perbaikan rumah masyarakat, pemulihan sosial psikologis, dan pelayanan kesehatan pada korban bencana.

“Input atau dokumen Jitu Pasna merupakan acuan bagi pemangku kepentingan dalam melaksanakan Rehabilitasi dan Rekonstruksi dan pembangunan kembali sektor-sektor yang terdampak bencana,” papar Marlina Adisty yang menjabat sebagai Widyaiswara Ahli Madya Pusdiklat Penanggulangan Bencana BNPB.

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!