Adapun tujuan kunjungan kerja pimpinan DPRD Mentawai berkaitan dengan fungsi alat kelengkapan dewan, dan tata cara administrasi yang harus dilakukan, sesuai aturan perundang-undangan, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam melakukan kegiatan.
Kunjungan Pimpian DPRD mentawai yang berlangsung sekitar 1 jam tersebut di DPRD Sumbar, diterima Sekretaris H.Raflis.SH,MM, didampingi Kabag Fasilitasi pengaduan dan penganggaran Delvi.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Sumbar Raflis menerangkan sistem administrasi keuangan, baik menyangkut masalah perjalanan dinas, maupun untuk lainnya.
"Kita di DPRD Sumbar selalu mengikuti arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melaksanakan administrasi keuangan, dan mengacu aturan Mendagri serta undang-undang lainnya dalam administrasi tata kelola kelembagaan, sehingga semua berjalan tanpa ada kendala," ulas Raflis.
Raflis juga menambahkan, sistem administrasi harus berjalan baik, dan semua yang terlibat didalamnya harus melaksanakan secara profesional, dengan mengacu pada etika yang ada.
"Kita tegaskan pada semua jajaran di sekretariat DPRD Sumbar ini, agar melaksanakan kerja secara profesional sesuai aturan dan mekanisme yang ada, namun tetap juga mempergunakan etika, sehingga tidak ada yang merasa terabaikan dan tersinggung, dengan etika itu pula kita bisa melihat skala prioritas," tambah Raflis.
Usai melakukan kunjungan ke ruangan sekretaris DPRD Sumbar, selanjutnya rombongan pimpinan DPRD kepulauan Mentawai melakukan kunjungan keruangan ketua komisi 1 DPRD Sumbar Syamsul Bahri.
Di ruangan ketua komisi 1, rombongan juga mendapat berbagai masukan, khususnya sistem lobi politik, guna pembangunan daerahnya.
"Kalau sistem administrasi kita bisa beri penjelasan, tapi kalau lobi politik dan etika politik tentunya yang lebih tau anggota DPRD Sumbar," tukuk Raflis mengakhiri.(DW)
No comments:
Post a Comment