22 September 2021
FS.Asahan(SUMUT)-Sekda, Drs. John Hardi Nasution, mewakili Bupati Asahan, buka acara sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Pengawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Perangkat Desa se-Kabupaten Asahan, di Aula Melati Kantor Bupati, (22/9).
Pada, pembukaan ini Sekda Kab. Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si mengatakan, kepada peserta sosialisasi dapat mengikuti penyampaian materi nantinya, karena untuk bisa menjadi anggota Korpri sesuai AD/ART BAB VI Pasal 12 dan BAB I Pasal 1 yang harus diketahui dan dipahami oleh calon anggota serta keikutsertaan untuk bisa menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan yang telah dituangkan dalam MoU Korpri dengan BPJS Ketenagakerjaaan pada tanggal 17 Februari 2021.
Sekda juga mengatakan, Pemkab. Asahan telah melaksanakan PP No. 11 Tahun 2019 dengan
menaikkan penghasilan tetap dan tunjangan sesuai dengan Perbup No. 9 Tahun 2019 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan desa yang besaran penghasilan tetap ditetapkan dengan
keputusan Bupati Asahan No. 431 Pemdes Tahun 2019.
Dengan demikian wajar dan pantas seluruh perangkat desa dapat masuk menjadi
anggota Korpri Asahan dan BPJS Ketenagakerjaan yang
sudah dirancang DPK Korpri bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan," tuturnya Sekda.
pada anggota Korpri dapat membesarkan organisasi Korpri kedepannya, karena
organisasi ini sangat bermanfaat bagi anggotanya. Laksanakan tugas kita dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat bagi negara," imbuhnya Sekda.(Dorman)
No comments:
Post a Comment