"Sebanyak 81,97 persen desa atau nagari di Sumbar berada di dalam atau sekitar hutan dengan jumlah penduduk yang cukup besar dan angka kemiskinan cukup tinggi. Proyek ini pada akhirnya diharapkan mampu membantu upaya pengentasan kemiskinan di Sumbar," katanya.
Ia mengatakan pengelolaan Sumber Daya Alam secara baik melalui Perhutanan Sosial mampu memberikan manfaat bagi manusia dan alam itu sendiri. Hal itu sekaligus meminimalkan praktik pengelolaan yang tidak baik yang mengakibatkan kerusakan hutan sehingga bisa mengakibatkan banjir, tanah longsor, kekeringan bahkan jika terjadi dalam waktu lama bisa mempengaruhi perubahan iklim.
Program Perhutanan Sosial di Sumbar telah menjadi salah satu solusi dalam sektor kehutanan, program tersebut diimplementasikan melalui lima skema yaitu skema Hutan Nagari / Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Kemitraan Kehutanan (KK) dan Hutan Adat (HA).
Program itu juga sejalan dengan visi misi dan beberapa program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar yang terangkum dalam RPJMD 2021-2026.
"Pemberian akses pengelolaan hutan kepada masyarakat melalui Perhutanan Sosial diharapkan bisa memberikan kontribusi positif bagi kelangsungan sumber daya hutan dan bagi kesejahteraan masyarakat. Masyarakat dapat memanfaatkan potensi yang terdapat dalam hutan seperti hasil hutan bukan kayu, pemanfaatan jasa lingkungan tanpa memotong pohon sehingga kerusakan hutan bisa diminimalkan," katanya.
Gubernur berterima kasih kepada Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK yang telah memilih Sumbar sebagai salah satu lokasi proyek SSF. Terima kasih juga diberikan kepada lembaga donor/Global Environment Facility/GEF yang telah mendanai penyelenggaraan proyek SSF di Sumbar.
Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi mengatakan penguatan yang dilakukan melalui proyek SSF diharapkan bisa memaksimalkan program Perhutanan Sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
Ia mengatakan umumnya mata pencaharian masyarakat adalah bertani dengan luas lahan usaha yang terbatas sehingga melalui pemberian akses kelola kawasan hutan melalui perhutanan sosial akan dapat menambah luas lahan usaha, menambah jumlah jenis komoditi dan secara tidak langsung dapat meningkatkan nilai tambah dan produktivitas produk kehutanan.
"Kita bertekad akan menjadikan Sumatera Barat menjadi salah satu provinsi pelopor di dalam implementasi spirit perhutanan sosial di Indonesia," ujarnya.
Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK, Dr. Ir Bambang Supriyanto, MSc mengatakan pengelolaan Perhutanan Sosial di Sumbar bisa menjadi percontohan karena komitmen daerah yang tinggi diantaranya dengan membuat Pergub. Aturan itu memungkinkan tujuh OPD di Sumbar untuk berkontribusi dalam memperkuat program Perhutanan Sosial.
"Sumbar sudah hebat dalam konteks distribusi aset. Sekarang dengan proyek SSF ini, bagaimana aset ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam konteks tata kelola kelembagaan, tata kelola hutan dan tata kelola usaha," ujarnya. ***
(BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR)
No comments:
Post a Comment