"Ini sudah komitmen saya sejak menjadi Wali Kota Padang. Sekarang setelah menjabat sebagai Gubernur, akan kita lanjutkan. Para qori dan qori'ah yang juara ini nanti juga akan kita tempatkan di Masjid Raya Sumbar sehingga bisa menjadi panutan bagi generasi selanjutnya," katanya saat memberi pembekalan sekaligus arahan kepada kafilah Sumbar untuk STQH Nasional XXVI di Bukittinggi, Kamis (7/10/2021).
Gubernur menyebut bonus dan hadiah bagi juara I STQH tersebut wajar untuk diberikan karena untuk olahraga juga diberikan banyak bonus. Terlebih, Sumbar adalah provinsi yang berfalsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
"Falsafah itu juga masuk dalam visi misi gubernur yang diimplementasikan dalam RPJMD 2021-2026," katanya.
Gubernur juga menjanjikan bonus bagi juara II dan III yang dipastikan juga akan lebih besar dari bonus dari cabang olahraga karena itu ia meminta seluruh kafilah untuk bisa menjaga kesehatan dan fokus saat pertandingan agar bisa mendapatkan hasil terbaik.
"Jaga juga nama baik Sumbar selama bertanding. Hormati adat budaya setempat. Jaga kesopanan,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar, H. Syaifullah mengatakan peserta diberikan tiga kali TC untuk mematangkan persiapan. TC yang digelar 23-26 September 2021 adalah TC yang kedua. Sementara TC ketiga direncanakan pada 3-7 Oktober 2021.
Kafilah Sumbar untuk STQH 2021 terdiri dari 20 orang yang akan berlaga pada empat cabang dan 10 golongan. Cabang pertama Tilawah terdiri dari golongan dewasa putra putri dan anak-anak putra putri. Cabang Tahfidz ada lima golongan tahfidz 1 juzz, 5 juzz, 10 juzz dan 30 juzz masing-masing putra putri. Cabang Tafsir bahasa Arab putra putri dan cabang Hadist erdiri dari dua golongan 100 hadist pakai sanad dan 500 hadist tanpa sanad putra putri.
"Direncanakan kafilah akan bertolak ke Maluku Utara pada 13 Oktober 2021," katanya.
Turut hadir pada acara itu, Plt. Kepala Kantor Wilayah Provinsi Sumbar H. Syamsuir, Ketua LPTQ Sumbar Muhammad Ridho serta para kafilah STQH.***
(BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR)
No comments:
Post a Comment