Kanit Lakalantas Polres Pariaman, Iptu Afrizal Sahar menyampaikan, kejadian berawal ketika satu unit Sepeda Motor merk Suzuki SMASH No.Pol : BA - 6205 - WL yang dikemudikan korban Era Wati datang dari arah Pariaman menuju Sungai Limau.
"Korban melaju dilajur kiri jalan, sesampainya ditempat kejadian ketika hendak belok ke arah kanan dengan menghidupkan lampu sen (alat pemberi isyarat) dari arah yang sama datang dari belakang sepeda Motor merk Suzuki Fu No. Pol : BM - 4093 - EY yang dikemudikan oleh Randi Permana (16) dengan kecepatan tinggi,"ujar Afrizal.
Lebih jauh ia mengatakan, bersamaan melaju dilajur kanan dan tidak memperhatikan kendaraan didepannya karena jarak yang sudah dekat sehingga sepeda motor tersebut menabrak bagian body samping kanan motor smash milik korban.
"Akibatnya kedua pengemudi sepeda motor itu terjatuh kebadan jalan. dari kejadian tersebut kedua pengemudi sepeda motor mengalami luka - luka dan di bawa ke RSUD Pariaman untuk mendapatkan perawatan serta kedua kendaraan mengalami kerusakan,"pungkas Afrizal.
Sedangkan Erawati mengalamai kondisi parah, dan meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit. (war)
No comments:
Post a Comment