Kalapas Kelas III Alahan Panjang, Darwan SH saat membacakan Deklarasi Perang terhadap peredaran alat komunikasi ilegal dan narkoba |
FS.Alahan Panjang(SUMBAR)-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Alahan Panjang, Sumatera Barat menggelar deklarasi perang terhadap peredaran alat komunikasi ilegal dan narkoba pada, Selasa (05/10/2021) di hall Lapas setempat.
Deklarasi tersebut dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas III Alahan Panjang, Darwan, SH bersama seluruh petugas Lapas dan diikuti ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Alahan Panjang.
"Deklarasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Dirjen Pemasyarakatan tentang penertiban jaringan listrik, handphone dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban dilingkungan Lapas," ucap Darwan.
Seluruh WBP dan petugas Lapas Alahan Panjang mengucapkan komitmen berperang melawan alat komunikasi ilegal dan narkoba.
Darwan juga mengatakan akan meningkatkan pengawasan pada barang-barang yang masuk. Ia juga tekankan kepada petugas agar tidak ada yang membantu WBP untuk memasukkan handphone karena sangat berbahaya apabila disalahgunakan untuk melakukan penipuan atau mengontrol peredaran narkoba.
“Selain itu kita juga akan terus melakukan razia rutin untuk meminimalisir barang-barang terlarang di Lapas kelas III Alahan Panjang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban," pungkas Darwan.(dan)
No comments:
Post a Comment