Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur berikan hak suara di TPS Nagari Lubuk Pandan |
Sebanyak 125 Calon Wali Nagari (Calwana) berkompetisi merebut hati masyarakat untuk memilih para calon di 29 Nagari. Ada yang beda di pilwana tahun ini dari seluruh calwana, 1 orang merupakan seorang srikandi yang bertarung di Nagari Sungai Asam, Kecamatan Enam Lingkung.
Pelaksanaan pemilihan Walinagari serentak di 29 nagari di Kabupaten Padang Pariaman hingga saat ini masih berjalan aman dan lancar.
Suhatri Bur saat memberikan hak suara, didampingi Kapolres Padang Pariaman, Dandim 0308 dan Kadis DPMDes Erman |
Sementara itu Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur bersama fokompinda dan didampingi Organisasi Perangkat Daerah pada hari pemilihan langsung meninjau Pelaksanaan Pilwana di beberapa titik lokasi TPS yang ada.
Suhatri Bur sendiri menggunakan hak suaranya dengan ikut memilih di Nagari Lubuk Pandan. Di lokasi ia mengatakan antusias masyarakat untuk memilih pada Pilwana tahun ini cukup besar terlihat dari presentase jumlah pemilih yang hadir ke TPS.
Sebelum Pilwana Serentak, Bupati Suhatri Bur bersama Forkopimda dan Kadis DPMDes mengikuti rapat teknis pemantauan dengan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri |
"Animo masyarakat untuk ikut memilih di Pilwana tahun ini cukup besar terlihat dari presentase jumlah pemilih yang hadir ke TPS. Masyarakat berperan besar mensukseskan pemilihan wali nagari ditambah lagi dengan perantauan yang pulang ke kampung halaman," ujarnya.
Suhatri Bur menambahkan kondisi pemilihan wali nagari serentak di Padang Pariaman sekarang ini berjalan sangat kondusif. tidak ada bibit-bibit yang akan merugikan nagari itu sendiri. Suhatri Bur menyebutkan selalu berkoordinasi dengan forkopimda untuk kesuksesan pemilihan wali nagari serentak kedua di Padang Pariaman ini.
Lebih lanjut Bupati menyebutkan anggaran yang dikucurkan dari dana APBD sebesar 840 juta dan dana transfer yang diserahkan ke nagari berjumlah 2,03 miliar dengan jumlah total dana sebesar 2,87 Miliar. Dana tersebut disampaikan Bupati dirasa cukup untuk melaksanakan pilwana serentak di Padang Pariaman.
Melihat kondisi yang masih berada pada pandemi Covid-19, Bupati menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilwana Serentak di Padang Pariaman tetap mengikuti Protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan aturan yang berlaku.
Wakil Bupati Rahmang dan istri gunakan hak pilih di TPS Nagari Kuranji Hilir Kec. Sungai Limau |
"Pilwana Serentak Tahun 2021 tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, walaupun sekarang Padang Pariaman masih dalam kondisi PPKM level III dikarenakan angka vaksinasi yang rendah, masih diposisi presentase 20,5%. Sehingga gebyar vaksin terus dimaksimalkan dengan memanfaatkan potensi 25 Puskesmas yang ada," tuturnya.
Setelah berkeliling memantau pelaksanaan pemilihan Walinagari, ia berharap pelaksanaan pilwana serentak berjalan aman dan lancar. Apalagi pelaksanaan pencoblosan langsung dikawal oleh petugas kepolisian dan TNI.
Senada dengan Bupati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab Padang Pariaman Erman menyebutkan sebelum tim memantau dan berkeliling ke 29 nagari.
Sebelumnya bersama Bupati, Forkopimda mengikuti Rapat Pemantauan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 secara vitual dengan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri.
Bupati Suhatri Bur meninjau kesiapan KPPS di salah satu TPS di Nagari Lubuk Pandan dalam Pilwana Serentak |
"Dalam rapat tersebut Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Yusharto Huntoyungo langsung melakukan pemantauan secara langsung di beberapa Kabupaten sekaligus mengadakan webinar untuk memantau pelaksanaan pemilihan walinagari atau pemilihan kepala desa serentak di lima kabupaten yakni Kabupaten Tabanan, Buleleng, Sleman, Padang Pariaman dan Serang," ujarnya.
Lanjutnya, Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan pemilihan di 29 nagari secara serentak, tersebar di 14 kecamatan dan diikuti oleh 125 calon kepala desa dengan jumlah pemilih sebanyak 104.655 orang yang tersebar di 331 TPS. Dengan rata-rata jumlah pemilih untuk 1 TPS sekitar 316 orang. Dimana DPT maksimal untuk 1 TPS adalah 400 orang.
"Disampaikan oleh tim pemantau dari Kemendagri bahwa pelaksanaan pilkades serentak di kelima kabupaten tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2021 dengan melakukan sejumlah tindakan strategis seperti pembagian jam kedatangan pemilih, tempat cuci tangan, penggunaan tinta tetes, dan disediakan bilik khusus bagi pemilih yang kedapatan memiliki suhu tubuh di atas 37, 3 oC,"pungkasnya.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Yusharto Huntoyungo berpesan untuk terus menerapkan protokol kesehatan baik saat penghitungan suara maupun pelantikan kepala desa terpilih.
"Serta berharap seluruh kepala desa yang terpilih merupakan pilihan terbaik sesuai hati nurani masyarakat yang sekiranya dapat semakin memajukan desa sekaligus mendukung visi misi kepala daerah,"tegas Erman.(war/Advetorial)
No comments:
Post a Comment