Penghargaan tersebut pun diterima Wali Kota Padang yang diwakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Arfian dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam ajang Anugerah BKN Award 2021 di Hotel Grand Zuri Padang, Senin (18/10/2021).
Dalam penyerahan penghargaan yang juga diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) dan beberapa pemerintah kabupaten/kota se-Sumbar tersebut, juga hadir Kepala Kantor Regional XII Pekanbaru Neni Rochyani dan Sekdaprov Sumbar Han Sastri.
Seperti diketahui, dua penghargaan yang diterima Pemko Padang melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kali ini, yaitu adalah berhasil menyabet Peringkat I (Pertama) pada Kategori 2 terkait Implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan Pemanfaatan Computer Assisted Test (CAT). Kemudian juga berhasil meraih Peringkat 3 (Ketiga) untuk Kategori 4 tentang Implementasi Penilaian Kinerja.
"Alhamdulillah, atas nama Pemerintah Kota Padang kita bersyukur bisa meraih penghargaan tersebut. Penghargaan yang kita terima kali ini tentu sangat penting dan sekaligus menjadi motivasi bagi kita di Pemko Padang. Khususnya untuk terus menjaga komitmen dan konsistensi pelaksanaan manajemen ASN yang telah dinilai baik sejauh ini. Jadi ini adalah hasil kerja keras dan komitmen kita semua di lingkungan Pemko Padang," ungkap Arfian yang juga Plt Kepala BKPSDM Kota Padang itu saat ditemui usai menerima penghargaan.
Sementara itu Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam penyampaiannya terlebih dahulu mengucapkan selamat bagi para peraih penghargaan BKN Award 2021.
Baik itu Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah sebagai Instansi Pengelola Kepegawaian terbaik dari penilaian indeks implementasi norma, standar, prosedur san kriteria (NSPK) manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Diantaranya yaitu meliputi Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan, Pengadaan ASN, Pengangkatan ASN, Pangkat, Jabatan dan Pola Karier Pengembangan Karier ASN. Begitu juga terkait Mutasi, Penilaian Kinerja, Penggajian, tunjangan, dan fasilitasi; Penghargaan, Disiplin, Cuti, Kode Etik hingga Pemberhentian serta Jaminan Pensiun dan Hari Tua Pensiun dan Perlindungan," jelas Bima Haria.
Ia lalu menyebutkan, berdasarkan unsur penilaian Indeks NSPK Manajemen tersebut, BKN telah menetapkan 5 (lima) kategori dalam penilaian BKN Award 2021. Diantaranya untuk kategori I yakni terkait perencanaan kebutuhan, pelayanan pengadaan, kepangkatan dan pensiun.
Kemudian kategori II terkait Implementasi SAPK dan Pemanfaatan CAT, lalu Penilaian Kompetensi di Kategori III dan Implementasi Penilaian Kinerja Kategori IV serta Komitmen Pengawasan dan Pengendalian untuk kategori V.
"Ini merupakan tahun ketujuh sejak BKN Award diluncurkan pada tahun 2015 dengan tujuan untuk memacu kinerja kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam melaksanakan delapan belas elemen penilaian indeks implemetasi NSPK manajemen ASN," paparnya.
Untuk itu, sambung dia, BKN yang diberikan kewenangan melakukan pembinaan dalam penyelenggaraan manajemen ASN secara nasional memberikan apresiasi kepada instansi yang berhasil menjalankan masing-masing butir manajemen tersebut.
"Instansi pemenang BKN Award 2021 ditetapkan berdasarkan masing-masing kategori instansi. Seperti Instansi Pusat melingkupi Kementerian dan Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK), lalu Instansi Daerah meliputi Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, serta Pemerintah Kota sebagai pelaksana manajemen ASN berdasarkan keunggulan di masing-masing kategori penilaian," bebernya mengakhiri.(Dv/Prokompim Pdg)
No comments:
Post a Comment