“Infrastruktur Sumbar masih relatif minim karena itu butuh dukungan DPD RI untuk bisa menarik anggaran dari pusat agar bisa lebih maksimal,” katanya saat menghadiri Acara Kunjungan Kerja DPD RI ke Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernur, Senin (18/10/2021).
Menurutnya dengan APBD yang terbatas, pembangunan infrastruktur di Sumbar tidak bisa berjalan secara maksimal karena itu dibutuh dukungan dari APBN. DPD RI sebagai perpanjangan masyarakat Sumbar diharapkan bisa membantu mengkomunikasikan dengan kementerian dan lembaga sehingga pembangunan bisa terus berjalan maksimal.
Selain itu, Wagub menyebut terkait UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ada bagian-bagian yang sulit dilaksanakan di daerah karena ada diantara isi UU tersebut yang tidak relevan dengan kondisi di daerah.
Hal itu menyebabkan munculnya keragu-raguan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan sehingga kinerja menjadi terhambat.
“Kami berharap hal ini juga bisa dikomunikasikan kepada pemerintah pusat melalui DPD RI,” ujarnya.
Sementara itu beberapa OPD di Sumbar juga memberikan masukan sebagai informasi kepada empat anggota DPD RI yang hadir diantaranya Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri yang menyebutkan adanya evaluasi pemerintah pusat terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 Sumbar yang membuat tidak bisa menerima siswa jalur prestasi lewat program tahfidz Al Quran seperti yang dilakukan sebelumnya.
Jalur itu dinilai pemerintah pusat sebagai bentuk diskriminasi sehingga dicoret dan tidak diizinkan untuk dilaksanakan. “Masyarakat terutama MUI Sumbar sulit menerima keputusan ini. Kami berharap DPD RI bisa menyuarakan di pusat karena falsafah hidup masyarakat Sumbar adalah Adat Basandi Sarak, Syarak Basandi Kitabullah,” ujarnya.
Anggota Komite I DPD RI Dr . H. Alirman Sori SH, H.Hum, MM mengatakan pihaknya menerima masukan dari Pemprov Sumbar untuk dikomunikasikan kepada kementerian lembaga dalam rapat di MPR RI.
Ia juga berharap mendapatkan masukan untuk dua Rancangan UU yang tengah digodok yaitu RUU tentang Hubungan Kewenangan Pusat dan Daerah serta RUU BUMDes.
Ikut dalam kunjungan itu anggota Komite II DPD RI Hj Emma Yohana, Anggota Komite III DPD RI H. Muslim M. Yatim Lc. MM, Komite IV DPD RI H. Leonardi Harmainy, Sekdaprov dan sejumlah kepala OPD di Sumbar. ***
(BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR)
No comments:
Post a Comment