Hal itu diungkapkan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumatera Barat, R. Andika Dwi Prasetya, Kamis (4/11/2021).
Berbagai hasil kerajinan dan produk UMKM telah dipasarkan diluar lingkup pemasyarakatan dan tidak sedikit yang meminati hasil kerajinan tangan produksi warga binaan dari Lapas dan Rutan Sumbar tersebut.
Diantara hasil kerajinan yang mayoritas diminati masyarakat adalah produksi ambal dari Lapas Khusus Narkotika Sawahlunto, Budi Daya burung Hias di Rutan Sawahlunto, produk piring dari rotan dan usaha bakery di Lapas Muaro Padang.
"Kesemua itu bagian dari upaya Lapas dan Rutan dalam memberdayakan potensi sumber daya manusia dengan tujuan peningkatan kesejahteraan warga binaan pemasyarakatan," ujarnya.
Lebih lanjut R. Andika Dwi Praseyta menjelaskan, untuk saat ini, baik pemerintah maupun swasta harus saling rangkul dalam pemulihan ekonomi setelah lama digerus pandemi Covid19.
Upaya mandiri yang degerakkan dari dalam Lapas dan Rutan diyakini dapat membantu pemerintah dalam meminimalisir beban pengangguran di daerah.
"Usai menjalani masa hukuman, Warga Binaan sudah memiliki bekal untuk mereka bisa menjalankan kehidupan secara normal tanpa harus berbuat hal-hal yang dapat menyeret mereka kembali ke penjara. Negara pun ikut terbantu karena kesempatan kerja semakin terbuka, dibuktikan tumbuhnya usaha mandiri di berbagai daerah," ungkap Andika. (ML)
No comments:
Post a Comment